Erni Ariyanti Usai Dilantik: Alhamdulillah di Usia 34 Tahun Saya Dipercaya Sebagai Ketua DPRD Sumut

Sebarkan:

 

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Krosbin Lumbangaol mengambil sumpah janji jabatan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut, Jumat (31/1/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Erni Ariyanti Sitorus resmi dilantik sebagai ketua DPRD Sumatera Utara, Jumat (31/1/2025). Politisi perempuan dari Golkar itu menjabat sebagai pimpinan DPDR Sumut di usia 34 tahun. 

Usia dilantik, Erni mengucap syukur. Dia mengatakan tak pernah menyangka diberikan kepercayaan sebagai ketua DPRD Sumut. 

"Ya Alhamdulillah, tidak pernah sangka-sangka, apalagi di usia saya yang ke-34 tahun, saya dipercaya oleh ketua umum saya sebagai ketua DPRD Sumut," kata Erni saat diwawancarai. 

Erni mengungkapkan akan langsung bekerja usai dilantik. Apalagi, pelantikan dirinya sebagai ketua DPRD menyusul setelah empat wakil DPRD Sumut dan pimpinan fraksi telah dilantik. 

"Ya pastinya ada langkah-langkah yang akan kita lakukan, baik sektor mana pun. Yang pasti kita akan rapat pimpinan dulu dengan pimpinan yang lain, karena saya banyak tertinggal," ujar dia. 

Pelantikan Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Erni Ariyanti sebagai ketua DPRD Sumut dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Medan, Krosbin Lumbangaol. 

Adapun berita acara pelantikan dibacakan Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-109 tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025.

"Menetapkan ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 Erni Aryanti SH MKn, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji," ujar Zulkifli. 

Acara pelantikan dibuka Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto didampingi wakil ketua lainnya, Ihwan Ritonga, Ricky Anthony dan Salman Alfarisi.

Erni Ariyanti merupakan kader Golkar yang maju sebagai anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut 6. Pada Pemilu 2024 lalu, Erni menjadi calon anggota legislatif asal Sumut peraih suara terbanyak dengan 114.492 suara. (*/has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini