![]() |
| Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin usul program MBG pakai dana zakat, Selasa (14/1/2025), Istimewa/Hastara.id |
JAKARTA, HASTARA.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 14 Januari 2025, Sultan menekankan bahwa masyarakat Indonesia memiliki budaya gotong royong dan sifat dermawan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program tersebut.
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?” ujar Sultan di Jakarta.
Ia mengungkapkan bahwa dengan menggunakan dana zakat, pemerintah bisa meringankan beban anggaran untuk program tersebut.
Sultan juga menjelaskan bahwa dengan adanya dana zakat yang besar, masyarakat bisa dilibatkan secara aktif dalam pembiayaan program ini, terutama untuk menjangkau keluarga yang membutuhkan. Menurutnya, hal ini dapat mengoptimalkan potensi zakat yang telah terhimpun di Tanah Air.
Namun, usulan ini mendapatkan tanggapan berbeda dari Kepala Staf Kepresidenan, AM Putranto. Menurutnya, penggunaan dana zakat untuk program MBG tidak sesuai dengan tujuan utama zakat. Ia bahkan menyebutkan bahwa hal tersebut bisa dianggap memalukan jika diterapkan.
"Jadi, nggak ada yang ngambil dari zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami," katanya.
"Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya," lanjut AM Putranto.
Menurut Putranto, dana zakat seharusnya digunakan sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk membiayai program-program lain seperti MBG.
Putranto juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk mendukung program MBG, yang ditujukan untuk siswa, ibu hamil, dan pesantren. Dengan adanya alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, ia menilai tidak ada kebutuhan untuk menggunakan dana zakat.
"Dengan adanya alokasi anggaran yang besar dari pemerintah, tidak seharusnya dana zakat dialokasikan untuk Program MBG," tegas Putranto.(psb/tempo)
.jpg)