![]() |
| Suasana Kunker Banggar dan TAPD Sumut Bahas DBH 2024 ke Kota Pematangsiantar. Istimewa/Hastara.id |
PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar pada Senin (6/1/2025).
Kunjungan ini bertujuan membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) untuk Tahun Anggaran 2024. Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, S.STP, M.Si., mewakili Wali Kota dr. Susanti Dewayani, Sp.A., di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar.
Sekda Junaedi, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, S.E., M.M., menyambut baik kedatangan rombongan dan berharap kunjungan ini dapat meningkatkan efektivitas dukungan anggaran melalui DBH untuk tahun anggaran berikutnya.
“Merupakan kehormatan bagi kami atas kehadirannya dan menjadikan Pematangsiantar sebagai destinasi kunker," kata Junaedi.
Wakil Ketua I Banggar DPRD Sumut, Dr. Sutarto, M.Si., didampingi Wakil Ketua II H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas fasilitas yang diberikan Pemko Pematangsiantar dan berharap kunjungan di awal tahun ini membawa dampak positif bagi pembangunan di Sumatera Utara.
“Mengawali tahun baru, seluruh anggota Banggar hadir. Semoga awal yang baik untuk ke depan,” katanya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Suaswandhy Sembiring, S.STP, M.Si., kemudian memaparkan profil Kota Pematangsiantar dan APBD Tahun Anggaran 2024.
Arry menerangkan, Pendapatan Daerah Rp1.009.544.501.209; Pandapatan Asli Daerah (PAD) Rp171.782.774.409; Pendapatan Transfer Rp827.823.544.000; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp9.938.182.800.
Sedangkan Belanja Daerah Rp1.064.544.501.209; Belanja Operasi Rp927.958.830.998; Belanja Modal Rp128.625.170.947; Belanja Tidak terduga Rp7.960.499.264; Belanja Daerah Rp55.000.000.000; Belanja Pembiayaan Rp65.000.000.000; dan Pengeluaran Pembiayaan Rp10.000.000.000.
Selanjutnya Arry menjelaskan Alokasi Belanja Bagi Hasil Kota Pematangsiantar.
“Alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumut kepada Kota Pematangsiantar pada APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/17/KPTS/2024 Tanggal 18 Maret 2024 sebesar Rp66.100.000.000,” katanya.
Rinciannya, Belanja Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor Rp16.414.393.428; Belanja Bagi Hasil Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Rp6.035.487.074; Belanja Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp22.578.426.147; Belanja Bagi Hasil Pajak Rokok Rp20.723.071.310; Belanja Bagi Hasil Pajak Air Permukaan Rp346.622.041.
Arry juga memaparkan Realisasi Belanja Bagi Hasil Kota Pematangsiantar. Arry menyampaikan, Realisasi Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumut kepada Kota Pematangsiantar pada APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp16.823.863.052 dari alokasi sebesar Rp66.100.000.000 atau 25,45 persen.
“Selain itu Kota Pematangsiantar menerima utang Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp34.216.536.707,” tukasnya.
Setelah pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Banggar DPRD Sumut dan TAPD Pemprov Sumut dengan jajaran Pemko Pematangsiantar.
Beberapa anggota Banggar DPRD Sumut yang hadir antara lain Mangapul Purba, Gusmiyadi, Rahmansyah Sibarani, Makmur Marpaung, Syamsul Qamar, Timbul Jaya H Sibarani, Chairunnisa, Sorta Ertaty Siahaan, Syahrul Ependi Siregar, dan lainnya.
Sementara dari TAPD Pemprov Sumut hadir perwakilan dari Bappelitbang, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Keuangan dan Aset, Bapenda UPTD Pematangsiantar, dan instansi terkait lainnya. (put)
