![]() |
| H Gus Irawan Pasaribu jadi bupati terpilih paling kaya di Sumatera Utara berdasarkan LHKPN KPK 2023 yakni memiliki harta kekayaan senilai Rp48,5 miliar. M Andi Nasution/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Gus Irawan Pasaribu, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) terpilih, bersama sejumlah bupati dan wali kota terpilih di Sumatera Utara (Sumut), direncanakan akan dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta pada 6 Februari 2025.
Dari sejumlah kepala daerah terpilih yang akan dilantik, Gus Irawan Pasaribu menjadi bupati terpilih di Sumut yang paling kaya dengan total harta Rp48,5 miliar.
Dikutip hastara.id dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2023, Gus Irawan Pasaribu tercatat tak mempunyai utang, dan memiliki harta kekayaan Rp48,5 miliar.
Dari LHKPN tersebut, harta kekayaan Gus Irawan didominasi tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 41.623.420.000.
Tanah dan bangunan milik Gus Irawan ini tersebar di beberapa wilayah yakni tanah seluas 165 m2 di Kota Medan hasil sendiri Rp24.750.000, tanah dan bangunan seluas 615 m2/627 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp3.187.485.000, tanah seluas 566 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 1.572.914.000.
Kemudian, tanah seluas 600 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 1.667.400.000, tanah seluas 1501.5 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 3.962.640.000, tanah seluas 180 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 633.600.000, tanah dan bangunan seluas 8506 m2/3000 m2 di Kota Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 2.450.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 115 m2/100 m2 di Kota Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 250.000.000, tanah seluas 888 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 133.200.000, tanah seluas 535 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 429.070.000, tanah seluas 594 m2 di Kota Medan hasil sendiri, 275.616.000, tanah seluas 747 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 599.094.000.
Lalu ada tanah seluas 782 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 627.164.000, tanah seluas 19972 m2 di Kabupaten Tapsel hasil sendiri, Rp 200.000.000, tanah seluas 19924 m2 di Kabupaten Tapsel hasil sendiri, Rp 200.000.000, tanah seluas 13620 m2 di Kabupaten Tapsel hasil sendiri, Rp 140.000.000, tanah seluas 19460 m2 di Kabupaten Tapsel hasil sendiri, Rp 200.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/2000 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 5.280.000.000, tanah dan bangunan seluas 1974 m2/1297 m2 di Kota Medan hasil sendiri, Rp 1.845.187.000, tanah seluas 19973 m2 di Kabupaten Tapsel, hasil sendiri, Rp 200.000.000, tanah seluas 5607 m2 di Kabupaten Tapsel hasil sendiri, Rp 60.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 2357.38 m2/1300 m2 di Kota Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 1.000.000.000, tanah seluas 2210.75 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 100.000.000, tanah seluas 2700 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 125.000.000.
Tanah seluas 340 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 100.000.000, tanah seluas 2277 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 50.000.000, tanah seluas 30000 m2 di Padangsidimpuan (warisan) Rp 1.000.000.000, tanah seluas 2100 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 35.000.000, tanah seluas 2100 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 35.000.000, tanah seluas 1828 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 20.000.000.
Tanah seluas 4836 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 50.000.000, tanah seluas 3220 m2 di Padangsidimpuan hasil sendiri, Rp 40.000.000, tanah seluas 2400 m2 di Tapsel (warisan), Rp 120.000.000, tanah seluas 2218.87 m2 di Padangsidimpuan (warisan) Rp 120.000.000, tanah seluas 800 m2 di Padangsidimpuan (warisan) Rp 40.000.000.
Tanah seluas 450 m2 di Padangsidimpuan, warisan, Rp 150.000.000, tanah seluas 375 m2 di Padangsidimpuan, warisan, Rp 300.000.000, tanah dan bangunan seluas 218 m2/218 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri, Rp 4.000.000.000, tanah seluas 4730 m2, hasil sendiri, Rp 600.000.000, tanah seluas 1000 m2 di Deli Serdang, hasil sendiri, Rp 200.000.000.
Tanah seluas 1223 m2 di Tapsel, hasil sendiri, Rp 150.000.000, tanah seluas 218 m2 di Tapanuli Selatan, hasil sendiri, Rp 25.000.000, tanah seluas 89 m2 di Tapanuli Selatan, hasil sendiri, Rp 10.000.000, tanah seluas 20320 m2 di Tapanuli Selatan, hasil sendiri, Rp 1.500.000.000, tanah seluas 40010 m2 di Tapanuli Selatan, hasil sendiri, Rp 1.000.000.000, tanah seluas 1281 m2 di Medan, hasil sendiri, Rp 1.665.300.000, tanah dan bangunan seluas 3761.25 m2/600 m2 di Mandailing Natal, hasil sendiri, Rp 2.850.000.000, tanah seluas 2965 m2 di Padangsidimpuan, hasil sendiri, Rp 2.400.000.000.
Di samping itu, Gus Irawan tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total mencapai Rp 3.266.000.000, yakni motor Honda pada 2004, hasil sendiri, Rp 6.000.000, motor Kawasaki tahun 2011, hibah dengan akta, Rp 10.000.000, mobil Toyota Fortuner pada 2017, hasil sendiri, Rp 350.000.000, mobil Toyota Alphard pada 2015, hasil sendiri, Rp 750.000.000, mobil Toyota Alphard 2.5 G A/T pada 2017, hasil sendiri, Rp 850.000.000, mobil Lexus LX 570 AT pada 2013, hasil sendiri, Rp 1.300.000.000.
Tak hanya itu, Gus Irawan tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.399.825.000, surat berharga Rp 139.847.500, serta kas dan setara kas Rp 2.159.947.167. (man)
