-->

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Harli Siregar Dicopot dari Kajati Sumut

Sebarkan:

 

Kolase foto Harli Siregar dengan Muhibuddin SH MH (kanan). Istimewa/Hastara.id
JAKARTA, HASTARA.ID — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melakukan perombakan di tubuh kejaksaan dengan menunjuk Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) menggantikan Harli Siregar.

Pergantian ini mencuat di tengah sorotan publik terkait kasus Amsal Sitepu yang belakangan menjadi perhatian. Harli Siregar sendiri tidak dinonaktifkan, melainkan dipromosikan ke posisi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI. Terkait kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung RI sebelumnya telah menonaktifkan Kajari Karo, Danke Rajagukguk beserta jajaran yang diduga terlibat di dalamnya.

Penunjukan Muhibuddin dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. “Benar,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (13/4/2026).

Kasipenkum Kejatisu, Rizaldi, masih enggan berkomentar saat disinggung soal pergantian Harli Siregar ke Muhibuddin SH MH. Pesan konfirmasi lewat WhatsApp yang dikirimkan pada Senin malam, tampak hanya dibacanya saja 

Muhibuddin sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat. Jaksa kelahiran 1968 ini dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum, baik di dalam negeri maupun internasional.

Kariernya dimulai sebagai jaksa muda di Kejaksaan Negeri Banda Aceh pada 1996. Ia kemudian menempati sejumlah posisi strategis, termasuk di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi. Selain itu, Muhibuddin juga pernah menjabat sebagai Atase Hukum di Kedutaan Besar RI di Riyadh pada 2014.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ini juga sempat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh sejak Juni 2024, bahkan dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kajati Aceh sebelum akhirnya ditugaskan ke Sumatera Barat.

Sementara itu, Harli Siregar baru menjabat sebagai Kajati Sumut sejak 16 Juli 2025, setelah dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Ia menggantikan Kajatisu sebelumnya, Idianto. 

Sebelum memimpin Kejati Sumut, Harli menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Selama masa jabatannya di Sumut, ia sempat melakukan sejumlah pembenahan internal dan rotasi pejabat di lingkungan Kejati.

Pergantian pucuk pimpinan Kejati Sumut ini dinilai sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi sekaligus menjawab dinamika penegakan hukum yang tengah menjadi sorotan publik di wilayah tersebut. (red/bbs)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini