-->

Jangan Sampai Camat Irfan Abdillah 'Gol' Gegara Salah Kelola Anggaran MTQ

Sebarkan:

 

Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah mendampingi Wali Kota Medan, Rico Waas saat rapat persiapan MTQ ke-59 Kota Medan beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Perhelatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-59 tingkat Kota Medan jangan sampai jadi ladang korupsi bagi Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal. Dugaan banyak kejanggalan dan potensi penyimpangan dari beberapa item pengadaan berdasarkan total anggaran event MTQ sebesar Rp1,59 miliar tersebut, kian mengemuka. 

"Saya membaca di sejumlah media online dan media sosial bahwa banyak sekali informasi tentang ketidaksesuaian pelaksanaan event MTQ Kota Medan 2026 ini. Mulai dari perencanaan, penganggaran sampai ke pemenang proyek dikabarkan bermasalah," ujar pengamat kebijakan publik, Irsal Fikri kepada wartawan di Medan, Senin, 13 April 2026. 

Menurut Irsal, sangat ironis ketika event keagamaan justru 'disusupi' dengan ajang kepentingan cuan bagi segelintir kelompok. Seolah melupakan substansi acara dan pesan syiar Islam bagi masyarakat dan generasi Qurani. 

"Ini yang saya khawatirkan, ketika event keagamaan justru menjadi ladang korupsi bagi para pejabatnya. Dahulu ketika tidak menjadi proyek seperti ini, event MTQ cenderung sejuk dari pemberitaan-pemberitaan yang negatif," ujar Anggota DPRD Medan periode 2014-2019 ini. 

Informasi kejanggalan item pengadaan pada event MTQ ke-59 yang diperoleh Hastara.id, diketahui terdapat dua mata anggaran yang sama atas satu kegiatan yang sama. Yakni seperti sewa stand dan dekorasi pameran kegiatan MTQ senilai Rp.49. 969.500. Item pengadaan serupa senilai Rp.49.977.000 dengan CV Kibar Sejahtera Teknik selaku vendornya. 

"Tentu tidak boleh ada double anggaran seperti itu. Sangat menyalahi apabila hal tersebut mereka lakukan. Selama saya pernah menjadi anggota DPRD dan Badan Anggaran, hal-hal seperti itu sangat kami antisipasi jangan sampai terjadi," ujarnya.

Karenanya ia mendorong supaya Islamic Medan Centre segera dikebut penyelesaiannya. Agar ke depan banyak kegiatan keagamaan Islam termasuk MTQ, dapat terlaksana secara terpusat di Islamic Centre. 

"Ini kita heran juga kenapa tidak siap-siap, di masa Wali Kota Dzulmi Eldin sudah matang direncanakan dan dianggarkan, di masa Bobby Nasution bahkan sudah pelaksanaan namun tak kunjung selesai pekerjaannya, nah di masa Wali Kota Rico Waas ini maunya terwujudlah pembangunannya supaya dapat kita manfaatkan bersama bangunannya, terlebih untuk MTQ seperti ini," ujar dia. 

Ia menambahkan, jangan sampai MTQ justru menjadi 'bencana' atau 'bala' bagi pejabat yang mengelola anggaran kegiatan tersebut. Camat Medan Sunggal Irfan Abdilla, sebut Irsal, mesti berhati-hati menggunakan uang rakyat yang diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.

"Jangan sampai pula sehabis galeran MTQ, Camat Medan Sunggal kita lihat dipakaikan rompi pink dengan tangan di borgol. Event yang seharusnya jadi syiar agama justru menjadi bala bagi pejabat pengguna anggarannya, sangat miris kita kalau ini terjadi," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui lewat Layanan Pengadaan Secara Elektronik atau LPSE, anggaran pelaksanaan event MTQ ke-59/2026 Kota Medan senilai Rp. 1.599.940.900,00. Satuan kerja untuk proyek ini ada di Pemerintah Kecamatan Medan Sunggal, dimana yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atau pengguna anggaran adalah Camat Medan Sunggal, Irfan Abdillah. Melalui kode tender 10120502000, pemenang proyek tersebut yakni PT. Angsamas Ratu Tama yang beralamat di Jalan Jati II Nomor 84, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. 

MTQ ke-59 Kota Medan akan berlangsung mulai 11-18 April 2026 dengan Kecamatan Medan Sunggal sebagai tuan rumah. Acara tahunan sebagai bentuk syiar Islam kali ini, akan dipusatkan di Jalan Gatot Subroto Km 5, Kecamatan Medan Sunggal. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini