-->

Eks Pekerja Bantah Tudingan Dinas Perkim Cikataru Soal Pembayaran Upah Mingguan Proyek Lapangan Merdeka

Sebarkan:
Penampakan Lapangan Merdeka Medan dari sisi luar yang masih amburadul pascadiresmikan pada 19 Februari 2025. Hasby/Hastara.id


MEDAN, HASTARA.ID — Pernyataan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan, dimentahkan oleh mantan pekerja eskalator revitalisasi Lapangan Merdeka Medan (LMM). Yakni soal upah pekerja yang belum dibayarkan satu minggu, bukan hitungan bulan.

"Enggak benar itu, bang. Salah dan hoaks itu informasinya," ungkap mantan pekerja menjawab wartawan, Kamis (20/3/2025). 

Ia menjelaskan, upah mingguan itu awalnya sering telat dibayarkan pihak subkontraktor. Lama kelamaan hak pekerja itu dipotong dengan alasan material hilang padahal bukan pekerja yang mengambil. 

"Tetapi tetap juga tidak digaji dengan banyak alasannya. Jadi ketika uda mau gajian dia bakal nahan, terus sampai orang itu keluar sendiri dan mencari orang baru lagi, begitu seterusnya pola dia," ungkapnya seraya menyebut pola tersebut diterapkan oleh Vincent Desranta selaku owner proyek sekaligus yang menunjuk subkontraktor untuk pekerjaan eskalator, lift dan AC di LMM. "Tapi untuk saya gaji bulanan dan beberapa orang juga gaji bulanan belum dibayar," sambungnya.

Mengenai tudingan pencurian bahan atau alat-alat kerja perusahaan, sumber pun menepisnya. Menurut dia, ada alasan kenapa pekerja mengamankan alat-alat tersebut, lantaran upah mereka tak dibayarkan sewaktu bekerja pada proyek Kebun Bunga. 

"Kalau katanya ada pekerja yang mencuri itu, sebenarnya dia cuma mengamankan alat kerja karena gak digaji waktu kerja di Kebun Bunga dan ketika dihubungi dia kembalikan tapi tetap saja haknya tidak diberikan. Dan kemudian dia manggil saudaranya (dari aparat) dan sempat ribut di depan kantor kemudian baru gaji dia dikeluarkan tapi tetap dipotong juga dengan alasan telat," ungkapnya. 

Sumber menambahkan, pola yang kerap dimainkan Vincent Desranta yakni menyuruh anggota atau ajudannya buat mencari pekerja proyek, tapi begitu kerja seminggu ataupun selesai pekerjaan tetap tidak digaji. 

"Dan begitu terus ujungnya sampai ajudannya diteror terus sama para pekerja. Kalaupun (ada yang diambil pekerja berupa alat-alat), tentu tidak sebanding dengan upah yang seharusnya mereka peroleh. Itu mereka lakukan karena haknya tidak dibayarkan," kata dia.

Vincent Desranta, pemborong proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Istimewa/Hastara.id

Dugaan Melarikan Diri
Sumber ini turut mengungkapkan informasi terbaru bahwa sejak media mulai menyoroti ketidakbecusan proyek revitalisasi LMM yang ditangani Vincent, yang bersangkutan saat ini sedang sibuk mencari perlindungan ke Jakarta. 

"Informasi yang saya dapat bahwa si Vincent mau kabur ke Jakarta dan mencari perlindungan," pungkas dia.

Gunawan selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek revitalisasi LMM dan mengaku sebagai Kabid PKPP Dinas Perkim Cikataru Medan, sebelumnya mengungkapkan, soal upah yang tidak dibayar berdasarkan berita yang mengemuka ke publik bahwa itu tidak benar.  

"Itukan pekerja subkontraktor, bang, tetapi informasi dari perusahaan mereka hanya tidak digaji satu minggu bukan bulan," katanya tanpa merinci perbedaan antara pekerja subkontraktor dengan tidak subkontraktor, Rabu (19/3). 

Gunawan menyebut berdasarkan informasi yang diperolehnya, bahwa mantan pekerja subkontraktor pada pekerjaan eskalator, lift, dan AC tersebut menghilangkan barang-barang milik perusahaan. 

"Dan informasinya, pekerja itu, katanya, tapi gak tau aku, menghilangkan barang-barang perusahaan seperti bahan kerja dan alat kerja," ujar anak buah Alex Sinulingga ini, tanpa memastikan dari mana sumber informasi yang diperolehnya tersebut. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini