Bawaslu Taput Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024: Efektif, Efisien, dan Transparan

Sebarkan:

 

Sekretaris Bawaslu Taput, Marusaha Nababan saat diwawancarai wartawan, Rabu (14/5). Istimewa/hastara.id 

TAPUT, HASTARA.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggungjawab selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berdasarkan total anggaran hibah sebesar Rp15,9 miliar yang diterima untuk mendukung tugas pengawasan Pilkada, Bawaslu Taput berhasil mengelolakan dana tersebut secara efektif dan efisien. Hal ini dibuktikan dengan pengembalian sisa anggaran sebesar Rp647 juta lebih ke kas Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara pada 29 April 2025 lalu, lengkap dengan seluruh dokumen pertanggungjawaban.

Sekretaris Bawaslu Taput, Marusaha Nababan, mewakili Ketua Bawaslu Kopman Pasaribu, menjelaskan pengembalian sisa dana dilakukan sesuai regulasi yang mengatur batas waktu tiga bulan pasca-penetapan pasangan calon terpilih.

“Tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan dana yang sudah tidak digunakan. Semua pengeluaran sudah dipertanggungjawabkan dengan bukti yang jelas. Kami pastikan proses ini sesuai aturan,” ujar Marusaha kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Ketua DPD LSM TOPAN RI Taput, Ranto Manullang. Ia menilai kinerja Bawaslu Taput selama Pilkada patut diapresiasi.

“Harapan kita tentu agar tidak ada masalah ke depannya. Setahu saya, selama ini di Taput tidak pernah terdengar ada temuan kerugian negara oleh BPK terkait Pilkada. Ini bukti bahwa pengelolaan anggaran bisa dilakukan secara profesional,” ujarnya.

Dengan kinerja yang akuntabel ini, Bawaslu Taput tak hanya menjaga integritas dalam pengawasan pemilu, tetapi juga menjadi contoh tata kelola keuangan yang baik di daerah. (as)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini