Bersih-bersih di Inspektorat Sumut, 6 Pejabat Di-nonaktif Dugaan Gratifikasi

Sebarkan:

 

Kantor Inspektorat Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Istimewa/hastara.id
 

MEDAN, HASTARA.ID — Dugaan gratifikasi kembali mencoreng integritas lembaga pengawasan internal Pemerintah Sumatera Utara. Enam pejabat di Inspektorat Daerah Sumut dinonaktifkan setelah terindikasi menerima gratifikasi saat menjalankan tugas pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah.

Inspektur Daerah Pemprov Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025). Ia menyebut, keenam pejabat itu terdiri dari satu orang Inspektur Pembantu (Irban), serta lima lainnya adalah pejabat fungsional dan pengawas.

“Mereka sedang dalam proses pemeriksaan. Salah satunya Irban, yang lain fungsional, monitor dan pengawas,” ujarnya.

Meski belum mengungkapkan identitas para pejabat tersebut, Sulaiman memastikan bahwa mereka telah dinonaktifkan dari tugas dan jabatannya untuk mendukung proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

Sulaiman menegaskan, penonaktifan keenam pejabat ini tidak mengganggu jalannya operasional Inspektorat Sumut. Menurutnya, posisi mereka sementara telah diisi oleh tim Inspektur Khusus Investigasi.

“Organisasi tetap berjalan. Ada yang menggantikan sementara, terutama untuk memastikan pengawasan tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” kata mantan Inspektur Pemko Medan itu. 

Penonaktifan ini disebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, yang ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Di luar sudah kita bersihkan. Di internal Inspektorat juga harus kita bereskan. Tidak boleh ada celah,” ujar Sulaiman.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran Inspektorat menjaga integritas dan tidak mencoba-coba menerima imbalan dalam bentuk apapun. 

“Kalau ada yang coba-coba, kami tindak tegas. Jangan pernah beri celah,” pungkasnya. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini