![]() |
Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH MH, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 PERSAJA, di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu pagi (14/5/2025). Istimewa/hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Suasana khidmat menyelimuti halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Rabu pagi (14/5/2025), saat Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH MH, memimpin langsung upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).
Dihadiri Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH MH, para asisten, koordinator, kabag TU, para kepala seksi, dan seluruh insan Adhyaksa, upacara ini menjadi momen reflektif sekaligus strategis bagi para penegak hukum.
Dalam amanatnya, Kajati Sumut membacakan sambutan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menekankan bahwa peringatan HUT PERSAJA bukan sekadar seremoni, melainkan pengingat tanggung jawab luhur para jaksa sebagai garda depan penegakan hukum yang bermartabat.
PERSAJA, menurut Jaksa Agung, telah mengambil peran penting dalam mendampingi perubahan sistem hukum nasional, termasuk implementasi KUHP baru berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023. Lewat berbagai seminar nasional dan regional, PERSAJA aktif menyosialisasikan perubahan demi mencegah terjadinya disparitas hukum dan ketidakpastian dalam praktik peradilan.
Lebih dari sekadar organisasi profesi, PERSAJA juga memainkan peran sentral dalam menjaga integritas jaksa melalui partisipasi aktif di Majelis Kode Perilaku Jaksa (MKPJ). Hal ini penting untuk memastikan setiap insan Adhyaksa tetap memegang teguh kode etik dan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Kajati Idianto menegaskan tantangan yang dihadapi institusi kejaksaan saat ini jauh lebih kompleks, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan dinamika sosial-politik. PERSAJA dituntut untuk responsif, cepat, dan solutif, terutama dalam menghadapi isu-isu strategis seperti tekanan eksternal, penafsiran hukum yang bias, serta potensi konflik etik yang mengganggu citra kejaksaan.
“Diperlukan dukungan penuh dari PERSAJA sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi Kejaksaan menjadi institusi yang modern, humanis, dan berkeadilan,” ujar Idianto.
PERSAJA juga didorong untuk membuka ruang lebih luas bagi jaksa-jaksa Indonesia untuk berkiprah di kancah internasional. Sesuai amanat Pasal 11A UU No. 11 Tahun 2021, Jaksa kini dapat ditugaskan di berbagai organisasi global seperti International Association of Prosecutors (IAP). Di sinilah PERSAJA berperan penting dalam memperkuat kapasitas dan daya saing jaksa Indonesia melalui pelatihan, jejaring, dan advokasi berkelanjutan.
Mengakhiri amanatnya, Kajati mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momen ulang tahun PERSAJA ini sebagai ajang refleksi: apakah nilai-nilai luhur profesi telah dijalankan dengan sepenuh hati? Ia juga menegaskan pentingnya belajar dari sejarah dan teladan senior untuk membentuk karakter jaksa yang profesional, beretika, dan tahan uji.
“Teruslah menjadi penjaga marwah profesi jaksa. Tempa diri lewat PERSAJA, karena di sanalah karakter dan kompetensi kita dibentuk,” pungkasnya.
Usai upacara, perayaan dilanjutkan dengan pemotongan kue ulang tahun secara simbolis dan pengarahan langsung dari Jaksa Agung RI di Aula Sasana Cipta Kerja lantai 3 Kejati Sumut. (rel/has)