Pejabat Pemprov Sumut Ternyata Diam-diam Gelar Syukuran Usai Topan Ginting 'Gol'

Sebarkan:

 

Topan Obaja Putra Ginting melayani wawancara wartawan usai dilantik Wagub Sumut Surya, sebagai Kadis PUPR pada Senin, 24 Februari 2025. Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Penetapan tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (27/6), memunculkan reaksi lega di internal Pemerintah Provinsi Sumut.

Informasi yang dihimpun Hastara.id dari sumber internal menyebutkan, sejumlah pejabat Pemprov Sumut menggelar acara syukuran secara tertutup pada malam hari usai OTT tersebut. Acara berlangsung di salah satu rumah dinas pejabat Pemprovsu dan hanya dihadiri kalangan terbatas.

“Memang tidak terbuka, tapi jelas itu bentuk syukur. Banyak yang merasa terzalimi dengan cara-cara beliau selama ini,” ungkap salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang hadir dalam acara itu, namun enggan disebutkan namanya.

Dalam acara yang berlangsung sederhana itu, hadir sejumlah kepala dinas, pejabat eselon III dan IV, serta tokoh nonformal di lingkungan Pemprovsu. Selain doa bersama, acara juga diisi dengan makan malam dan harapan agar pembersihan birokrasi terus berlanjut.

Syukuran tersebut mencerminkan kelegaan sejumlah pihak atas kejatuhan Topan Ginting, yang selama ini disebut sebagai sosok dominan dan sulit dikritik di lingkup pemerintahan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa gaya kepemimpinannya kerap menimbulkan tekanan bagi pegawai dan rekan sejawat.

Penangkapan Topan oleh KPK membuka tabir dugaan praktik suap menyuap dan pengaturan proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Ia selama ini dikenal sebagai pejabat kuat yang diyakini memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

“Ini peringatan bagi pejabat lain. Jangan merasa kebal hukum hanya karena dekat kekuasaan. Nyatanya KPK bisa menembus juga,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait kegiatan syukuran maupun penangkapan 'anak emasnya' tersebut. Namun, sikap diam Pemprovsu sejak OTT berlangsung justru memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. 

KPK sebelumnya menetapkan Topan Ginting sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. Penetapan ini merupakan hasil dari OTT yang dilakukan pada Kamis (26/6) di Mandailing Natal. KPK menahan Topan Ginting dan empat tersangka lain selama 20 hari ke depan. (red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini