-->

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Bongkar Bangunan di Medan

Sebarkan:

 

Dua pelaku spesialis pembobol rumah berhasil diringkus polisi lewat tindakan tegas dan terukur pada Senin malam (16/6). Istimewa/Hastara.id 


MEDAN, HASTARA.ID — Pelaku pembobolan sebuah ruko di Jalan Brigjend Zein Hamid, Medan akhirnya diungkap polisi. Dua pelaku berhasil diringkus dan satu lainnya berstatus buron. 

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Delitua dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu Gendon yang identitasnya telah dikantongi.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap. Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika melihat pelaku atau memiliki informasi yang berkaitan,” tegas Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali, Selasa (17/6). 

Pelaku sebelumnya membobol bangunan dan menggondol sejumlah barang berharga saat pemilik ruko tengah dirawat di rumah sakit. Peristiwa ini terbongkar pada Kamis (12/6/2025) pagi sekitar pukul 10.15 WIB, saat pemilik ruko, Anggi Claudia (24), mendapati rukonya dalam kondisi berantakan setelah seminggu tidak dikunjungi karena sakit. 

Sejumlah barang raib, mulai dari motor listrik ECGO 5, baterai litium, mesin potong kayu, pompa air (sanyo), kabel instalasi, pintu kamar mandi, jendela, jerjak besi, hingga pemanas air. Kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Deli Tua Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi Karosekali, dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, langsung melakukan olah TKP dan menganalisis rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pelaku berinisial Muhammad Rifai. Ia ditangkap pada Senin malam (16/6/2025) di kawasan Gang Keluarga, Jalan B.Z. Hamid, hanya beberapa meter dari lokasi kejadian.

Dari interogasi awal, Rifai mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut nama Gendon, rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka masuk ke dalam ruko dengan cara memanjat pagar samping dan menjebol jendela.

Tak hanya itu, Rifai juga mengungkapkan bahwa sebagian barang curian disimpan oleh seorang pria bernama Muhammaddin. Petugas pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan Muhammaddin berikut satu unit motor listrik hasil curian.

Namun, saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti lain, Rifai berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Dengan sigap, aparat memberikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya. (gir)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini