Rico Waas Resmi Nonaktifkan Dua Camat dan Lurah Positif Narkoba

Sebarkan:

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Subhan Fajri Harahap. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil langkah tegas usai hasil tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menunjukkan empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan positif narkoba. Keempatnya yakni Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, mengonfirmasi penonaktifan sementara tersebut, Selasa (3/6/2025).

“Untuk Lurah Petisah Hulu dan Lurah Gaharu, hari ini (3/6/2025) sudah dinonaktifkan dari jabatannya. SK Penonaktifan sudah ditandatangani oleh camat masing-masing selaku atasan langsung,” kata Subhan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Medan, Agha Novrian.

Subhan menyebutkan, penonaktifan ini bertujuan mempermudah proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan.

“Kita masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi dari Inspektorat. Setelah itu, akan dibentuk tim ad hoc untuk menentukan sanksi disiplin berat,” tegasnya.

Bahkan ungkap Subhan, Camat Medan Barat telah dinonaktifkan sementara sejak Senin (2/6) akibat terjerat kasus Wajib Retribusi Sampah (WRS).

“Sementara untuk Camat Medan Johor, SK penonaktifannya telah ditandatangani oleh pak wali kota hari ini (3/6). Artinya, yang bersangkutan sudah resmi bebas dari jabatannya sementara,” kata dia. 

Pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi Inspektorat sebelum menjatuhkan sanksi terhadap kedua camat tersebut.

Dengan langkah tegas ini, Pemko Medan menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga integritas pelayanan publik. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini