-->

Zero Narkoba Harga Mati, 100 Napi High Risk Dari Sumut 'Dibuang' ke Nusakambangan

Sebarkan:

 

Penampakan 100 warga binaan berstatus high risk pengedar narkoba dari Sumatera Utara resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). Istimewa/Hastara.id 

JAWA TENGAH, HASTARA.ID — Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Sebanyak 100 warga binaan berstatus high risk pengedar narkoba dari Sumatera Utara resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025).

Pemindahan ini menjadi bagian dari langkah tegas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), yang terus mengakselerasi program zero narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia.

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan kami pindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security sepanjang kepemimpinan Pak Menteri Imipas. Ini bentuk implementasi akselerasi pemberantasan narkoba di lapas dan rutan,” ujar Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas.

Rika menegaskan, pemindahan ini tidak dilakukan sembarangan melainkan melalui proses penyidikan, penyelidikan, dan asesmen sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Target utama kami adalah menekan hingga nol peredaran narkoba di lapas dan rutan, karena itu berdampak langsung ke masyarakat. Di sisi lain, pembinaan juga tetap menjadi fokus agar mereka bisa berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya. 

Menurut Rika selain narkoba, penggunaan ponsel oleh warga binaan juga menjadi perhatian serius. 

“Tidak ada ampun. Berkali-kali Pak Menteri Imipas menegaskan bahwa zero narkoba dan zero HP adalah harga mati,” tegasnya.

Pihaknya berharap warga binaan yang dipindahkan dapat menyadari kesalahannya, tidak mengulangi perbuatannya, dan saatnya mereka dipersiapkan untuk kembali menjadi individu yang mandiri, serta berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat.

Pemindahan 100 narapidana kategori risiko tinggi ini dilakukan oleh Ditjenpas dengan pengawalan ketat dari 200 personel gabungan. Operasi ini melibatkan Direktur Pengamanan dan Intelijen, Direktur Kepatuhan Internal, pegawai Kanwil Ditjenpas, serta personel Lapas di Sumatera Utara yang bersinergi dengan Sat Brimobda Sumut. (has/rel)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini