![]() |
AHSF (32) kini diamankan polisi dampak viral melakukan pungli di kawasan MMTC Jalan Willem Iskandar/Pancing, Medan. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Seorang pria berkacamata berinisial AHSF (32) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tembung, Rabu (9/7/2025), usai diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan MMTC, Jalan Willem Iskandar/Pancing, Medan tepatnya di bundaran air mancur.
Penangkapan ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas pria tersebut. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, AHSF terlihat meminta uang Rp2.000 kepada sejumlah warga yang sedang nongkrong di lokasi tersebut.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Mangara Sitompul melalui keterangan resminya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya.
"Penindakan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan rasa aman bagi masyarakat. Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius," ujar dia.
Saat ini, AHSF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Tembung. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau meresahkan di lingkungan sekitar. (gir)