![]() |
| Panorama keindahan Danau Toba yang mengelilingi delapan kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah pusat berencana menjadikan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Wacana menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Sumatera Utara. Penolakan itu disuarakan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Sutrisno Pangaribuan, yang menilai bahwa kebijakan pembangunan di Danau Toba cenderung bersifat elitis dan mengabaikan aspirasi rakyat.
Dalam pernyataannya, Selasa (15/7/2025), Sutrisno menyoroti tumpang tindihnya kebijakan pemerintah pusat terhadap Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, yang selama ini telah diatur melalui berbagai peraturan presiden. Mulai dari Perpres No. 50 Tahun 2011, Perpres No. 81 Tahun 2014, Perpres No. 49 Tahun 2016, hingga yang terbaru Perpres No. 89 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Danau Toba Tahun 2024-2044.
"Seluruh intervensi pemerintah pusat terhadap Danau Toba bersifat top-down, tanpa keterlibatan aktif masyarakat lokal. Pemerintah daerah hanya dijadikan pelaksana teknis," tegas Sutrisno.
Ia juga menilai bahwa rencana menjadikan Danau Toba sebagai KEK hanya berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam dan menarik investor, tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
"Rakyat hanya akan jadi buruh di tanah sendiri," ujarnya.
Sutrisno menekankan, pembangunan di kawasan Danau Toba seharusnya tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga melibatkan pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengapresiasi pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, yang menegaskan bahwa penataan kawasan Danau Toba adalah tanggung jawab moral untuk menjaga warisan alam dan budaya.
Ia menambahkan, pemerintah sebaiknya mendukung kegiatan berbasis budaya rakyat seperti Lomba Solu Bolon, Tumba, dan Moccak, alih-alih hanya mengedepankan event besar seperti F1 Powerboat.
“Kawasan Danau Toba adalah milik bersama, bukan milik elit atau kelompok tertentu. Karena itu, segala keputusan menyangkut kawasan ini harus melibatkan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Sutrisno juga menyinggung persoalan mendasar yang menurutnya lebih mendesak untuk diselesaikan di Sumatera Utara, yakni korupsi yang masih merajalela. Ia bahkan mengusulkan agar Danau Toba dijadikan Kawasan Bebas Korupsi sebagai magnet baru untuk menarik wisatawan.
“Jika pemerintah punya anggaran besar untuk Danau Toba, sebaiknya diberikan kepada pemerintah kabupaten yang lebih memahami kebutuhan lokal,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kornas secara tegas menolak ide menjadikan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi total kehadiran berbagai lembaga pusat di kawasan tersebut. (has)
