![]() |
Kolase foto antara Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto (kiri) dan Gubernur Bobby Nasution. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Ketua DPW Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara, Rinno Hadinata, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa lembaga antirasuah memiliki cukup bukti untuk menelusuri peran Bobby dalam berbagai proyek infrastruktur yang kini tengah diselidiki.
"Kita mendukung pimpinan KPK untuk memeriksa dan menahan Bobby Nasution demi menjaga integritas lembaga antirasuah," ujarnya dalam diskusi publik di Medan, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, proyek-proyek besar seperti revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Stadion Teladan, Islamic Medan Center di Labuhan Deli, stadion mini Kebun Bunga, serta sejumlah proyek lain di wilayah Sumut, dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mendalami peran menantu mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
Rinno juga menyoroti pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut yang terjadi enam kali dalam tujuh bulan terakhir. Ia menilai dinamika anggaran tersebut dapat mengindikasikan adanya potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Sudah banyak temuan yang bisa menjerat Bobby Nasution dan para kroninya. Mustahil Bobby tidak tahu apa yang dilakukan Topan Ginting sejak menjabat di Medan hingga Sumut,” katanya.
Persetujuan Minimal
Meski begitu, proses penetapan tersangka terhadap seorang kepala daerah memerlukan persetujuan minimal tiga dari lima pimpinan KPK.
Rinno berharap pimpinan KPK memiliki keberanian dan integritas untuk menandatangani surat pemeriksaan dan penangkapan terhadap Bobby Nasution.
"Ini soal nyali dan komitmen KPK. Kalau tiga dari lima pimpinan sepakat, Bobby bisa segera diperiksa," pungkas Rinno. (has)