![]() |
Ilustrasi Sekretaris NasDem Kota Medan, Rio Adrian Sukma diduga kuat sebagai 'pemain proyek' dana kelurahan di Kota Medan. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Nama Rio Adrian Sukma kembali jadi sorotan. Bukan hanya karena aksinya yang sempat menghalangi kerja jurnalis di kantor Wali Kota Medan, tetapi juga dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan dana kelurahan tahun anggaran 2025.
Rio yang belakangan diketahui menjabat sebagai Tenaga Ahli Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, disebut-sebut ikut “bermain” dalam penyaluran dan pengelolaan dana kelurahan tahun anggaran 2025. Dugaan ini mencuat setelah viralnya aksi Rio yang menghalangi liputan wartawan di sosial media. Beberapa komentar warganet menyebut bahwa Rio Adrian merupakan 'pemain' dana kelurahan se-Kota Medan saat ini. Informasi awal ini akhirnya mendorong wartawan menelusuri kebenarannya ke instansi terkait Pemko Medan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan membenarkan bahwa Rio Adrian turut mengintervensi program-program yang dibiayai lewat dana kelurahan.
“Manalah mungkin nggak kita akomodir, Bang, katanya perintah Pak Wali,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, baru-baru ini.
Pejabat lainnya menyebut, Rio tak hanya memberikan arahan, tetapi juga diduga ikut mengatur dan mengorkestrasi kegiatan-kegiatan yang dibiayai lewat dana kelurahan.
“Apalagi kita tahu, dia (Rio) orang dekat Pak Wali, satu partai pula. Mana mungkin tidak kami akomodir permintaannya,” kata sumber terpercaya tersebut.
Dorong KPK
Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barapaksi), Otti S. Batubara, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memonitor seluruh pelaksanaan kegiatan lewat alokasi dana kelurahan di Kota Medan.
"Sudah sepantasnya KPK untuk masuk lagi ke Medan, memastikan anggaran dana kelurahan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, mengingat dana yang dialokasikan untuk sektor tersebut cukup fantastis nilainya," ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Menurut Otti, jika per kelurahan dialokasikan senilai Rp1 miliar saja lalu dikali jumlah kelurahan sebanyak 151 yang ada di Kota Medan, maka totalnya bisa mencapai Rp151 miliar. Dari total nilai tersebut, jika nantinya terjadi penyelewengan, sudah tepat kalau lembaga antirasuah tersebut yang turun tangan.
"Makanya mumpung KPK lagi intens-intensnya mendalami kasus suap proyek jalan di Sumut, kita turut mendorong supaya isu soal dana kelurahan yang diorkestrai oleh oknum pengurus parpol tersebut, ikut dimonitor pelaksanaan kegiatan-kegiatannya di tahun anggaran ini. Apalagi kita tahu, kasus suap proyek jalan tersebut juga awalnya belum ada penenderan dan sebagainya, sehingga lebih bagus ada upaya antisipasi sejak dini sebelum banyak uang rakyat Kota Medan dikorupsi lewat dana kelurahan itu," pungkasnya.
Rio Adrian Sukma memilih setel cuek atau 'stecu' soal isu menjadi 'pemain' dana alias di Kota Medan. Dikonfirmasi sejak Senin malam (21/7) hingga berita ini diterbitkan redaksi, Rio bungkam seribu bahasa. Ia terkesan ogah memanfaatkan ruang hak jawab yang diberikan wartawan kepadanya. (has)