![]() |
Ketua KAKHAM, Antony Sinaga kembali menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas para pejabat 'kebal hukum' di Provinsi Sumatera Utara. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Ketua LSM Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (KAKHAM), Antony Sinaga SH, MHum, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan penuntasan kasus-kasus korupsi yang disebut telah menggurita di sejumlah daerah di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Batu Bara.
“Kita menduga banyak pihak yang kebal hukum di Sumatera Utara ini,” tegas Antony Sinaga dalam pernyataan tertulisnya di Medan, Sabtu (19/7/2025).
Antony menyampaikan hal tersebut sekaligus mengumumkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo, yang juga ditembuskan kepada pimpinan lembaga penegak hukum nasional seperti KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Panglima TNI, serta aparat penegak hukum di daerah.
Dalam surat terbuka bertanggal 19 Juli 2025 itu, Antony menyinggung soal "virus darurat korupsi" yang menurutnya disebarkan oleh dinasti kekuasaan yang kebal hukum di sejumlah wilayah di Sumut. Ia meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah cepat melalui audit investigasi forensik terhadap proyek-proyek yang diduga sarat penyimpangan.
Soroti Infrastruktur Medan
Antony menyoroti beberapa dugaan korupsi mencolok, termasuk kolaborasi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dengan Inspektur Provinsi, Sulaiman Harahap terkait proyek “Lampu Pocong” yang menurut laporan BPK menyimpulkan kerugian negara (total loss). Selain itu, proyek infrastruktur di Kota Medan dan pengelolaan pendapatan daerah disebut sebagai bagian dari skema korupsi berjemaah.
Ia menyebutkan sejumlah pejabat Pemprov Sumut yang diduga terlibat, termasuk Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Pendidikan hingga Kepala Dinas PUPR yang beberapa waktu lalu terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Lebih lanjut, Antony menyoroti praktik yang disebutnya sebagai “dinasti kekuasaan” di Kabupaten Deli Serdang. Ia mengungkap perjalanan karier Bupati Deli Serdang yang sebelumnya adalah ASN dan pernah menjabat Direktur RSU hingga Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang sebelum akhirnya menjabat bupati.
Antony juga menyinggung keberadaan sejumlah pensiunan pejabat yang masih aktif sebagai tim khusus di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.
"Ada apa? Dan apa ada sesuatu kepentingan di balik itu?" ujar mantan pejabat Pemprovsu tersebut.
Dalam surat terbuka tersebut, Antony turut menyinggung lambatnya penuntasan kasus suap anggota DPRD Sumut era mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Menurutnya, masih ada pejabat yang diduga kuat terlibat namun belum tersentuh hukum, seperti eks Kepala Biro Keuangan yang kini menjabat sebagai Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian serta Kepala Badan Ketahanan Pangan Sumut.
Ia pun menyinggung insiden kebakaran di kantor Badan Pendapatan Sumut yang terjadi saat KPK tengah melakukan audit investigasi, yang menurutnya patut dicurigai sebagai bagian dari upaya menghilangkan barang bukti.
Antony mendesak Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI untuk segera melakukan deteksi dini dan penyadapan terhadap pejabat-pejabat yang disebutnya kebal hukum. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Saya berharap Bapak Presiden Prabowo memberi perhatian serius dan tidak ragu memutus mata rantai dinasti kekuasaan yang kebal hukum di Sumatera Utara,” pungkas Antony Sinaga. (rel/has)