-->

KPK Sebut Pemanggilan 'Bestie' Topan Ginting Murni Kebutuhan Penyidikan

Sebarkan:

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution dan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting saat turun ke Kabupaten Batu Bara meninjau infrastruktur yang hendak dibenahi Pemprov Sumut, beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id 

JAKARTA, HASTARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pemanggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dilakukan atas dasar kebutuhan penyidikan, bukan desakan publik. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sedang ditangani KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pihaknya akan memanggil siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara untuk dimintai keterangan, termasuk menantu mantan Presiden Joko Widodo tersebut. 

“Siapapun pihaknya, jika memang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, dan dibutuhkan informasi serta keterangannya, maka penyidik tentu akan melakukan pemanggilan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (11/7). 

Penegasan ini disampaikan Budi merespon desakan sejumlah pihak agar KPK memeriksa Bobby Nasution setelah mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal dekat dengan Bobby, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan tersebut.

Menurut Budi, pemanggilan saksi dilakukan semata-mata untuk melengkapi berkas perkara dan biasanya didasarkan pada bukti yang mengarah pada informasi yang diketahui oleh pihak terkait. 

“Pemanggilan ini murni kebutuhan penyidikan dan dilakukan agar perkara dapat terang benderang,” ujarnya.

Kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara ini menjadi perhatian publik mengingat proyek itu merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur daerah. KPK sebelumnya menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut, dan menyita sejumlah uang yang diduga terkait proyek jalan tersebut.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Bobby Nasution sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pemanggilan oleh KPK. 

Topan Ginting diketahui merupakan pejabat kesayangan atau teman karib alias 'bestie' dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya seperti: Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda Medan hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. Karier ASN Topan Ginting harus berakhir efek OTT KPK terkait kasus suap proyek jalan di Sumut. (bbs)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini