![]() |
| Suasana penertiban PKL di kawasan stasiun lama Sambu oleh lintas OPD di jajaran Pemko Medan pada Rabu (23/7/2025). Istimewa/Hastara.id |
Partisipasi aktif dari berbagai unsur OPD menunjukkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan aksi nyata yang terkoordinasi untuk mengembalikan fungsi ruang publik serta menjaga ketertiban kota secara berkelanjutan.
"Selama ini banyak yang mengira penertiban hanya sekadar kegiatan musiman. Tapi hari ini kita buktikan bahwa Pemko Medan hadir secara serius, konsisten, dan terkoordinasi," ujar salah satu perwakilan OPD yang hadir di lokasi.
OPD tersebut meliputi Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas SDABMBK, serta jajaran kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan setempat.
Langkah ini juga membantah anggapan bahwa penertiban hanya bersifat sesaat. Sebaliknya, kegiatan ini merupakan respons nyata terhadap harapan masyarakat, terutama di kawasan Jalan Sutomo-Veteran–Bulan, yang selama ini menjadi sorotan karena padatnya aktivitas PKL yang melanggar aturan dan mengganggu kelancaran lalu lintas serta estetika kota.
Warga pun menyambut baik langkah tegas ini. Mereka menilai bahwa penataan kawasan kota merupakan bentuk kehadiran pemerintah yang peduli terhadap kenyamanan dan keteraturan lingkungan.
Namun, Pemko Medan menyadari bahwa penertiban bukan akhir dari proses. Keberlanjutan hasil penataan menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan di tingkat wilayah.
"Satpol PP memang menjadi ujung tombak dalam penertiban, tapi setelah kawasan ditata, tanggungjawab besar ada di wilayah. Ini bukan kerja satu dinas, ini kerja kolaboratif seluruh unsur pemerintahan," ujar pihak dari Satpol PP.
Upaya ini menjadi bukti bahwa Wali Kota Medan Rico Waas tidak hanya berwacana, namun benar-benar serius mewujudkan perubahan wajah Ibukota Provinsi Sumatera Utara menjadi kota yang lebih tertib, bersih, dan manusiawi. (has)
