-->

Pasca 'Bestie' Bobby Nasution Tersangka, Sekretaris Dinas PUPR Sumut Muhammad Haldun Jalani Pemeriksaan KPK

Sebarkan:

 

Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun (tengah) diabadikan bersama dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. 


MEDAN, HASTARA.ID — Penyidikan atas kasus suap proyek jalan yang melibatkan 'anak buah kesayangan' atau 'bestie' Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, Topan Obaja Putra Ginting, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkembangan terkini bahwa lembaga antirasuah memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi dalam kasus dimaksud di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (10/7/2025). Kedua saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Dinas PUPR Sumut, Muhammad Haldun, dan seorang ASN bernama Ryan Muhammad.

Kepada wartawan, Haldun membenarkan dirinya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Ia mengungkapkan, penyidik menggali informasi seputar proyek jalan yang tengah direncanakan dinasnya.

"Iya, saya diperiksa KPK terkait OTT kemarin. Sebagai Sekretaris Dinas PUPR, saya ditanyai soal proyek tersebut," ujar Haldun menjawab wartawan, Jumat (11/7).

Menurutnya, salah satu fokus pertanyaan KPK adalah terkait status penganggaran proyek dalam APBD Sumut TA. 2025. Proyek yang dimaksud antara lain adalah pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut. Mereka adalah: Topan Obaja Putra Ginting (TOP) — Kepala Dinas PUPR Sumut: Rasuli Efendi Siregar (RES) — Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut: Heliyanto (HEL) — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut: M Akhirun Efendi Siregar (KIR) — Direktur Utama PT Dewa Nusa Giri (DNG): dan M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY) — Direktur PT Rukun Nusantara (RN)

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan sisa dari pembagian dana suap.

KPK menduga para tersangka telah menyepakati fee suap sebesar 10 hingga 20 persen dari total nilai proyek yang diberikan, dengan estimasi nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar. Sementara itu, total dana suap yang disiapkan ditaksir mencapai Rp46 miliar.

Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk dari pihak internal pemerintahan daerah maupun rekanan swasta lainnya.

Topan Ginting diketahui merupakan pejabat kesayangan atau teman karib alias 'bestie' dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya seperti: Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda Medan hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. Karier ASN Topan Ginting harus berakhir efek OTT KPK terkait kasus suap proyek jalan di Sumut. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini