![]() |
Mantan Pj Sekdaprovsu, Effendy Pohan, mendampingi Gubernur Bobby Nasution dalam sebuah kegiatan, beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id |
JAKARTA, HASTARA.ID — Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu), Muhammad Armansyah Effendy Pohan, ikut 'digarap' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada Selasa, 22 Juli 2025.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya benar, diperiksa di gedung KPK,” kata saat dikonfirmasi wartawan. Namun, ia tidak mengungkap materi apa saja yang didalami penyidik dalam pemeriksaan Effendy Pohan.
Effendy diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut saat proyek-proyek tersebut berjalan dan Topan Ginting masih menjabat sebagai Kadis PUPR.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek pembangunan jalan di Sumut. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Rasuli Efendi Siregar (RES), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
Kelima tersangka diduga terlibat dalam praktik suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labusel senilai Rp96 miliar, dan proyek Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Sumut pada 26 Juni lalu, KPK menyita uang tunai Rp231 juta. Uang tersebut disebut sebagai sisa dari total dana suap yang telah dibagi. KPK menduga total nilai suap yang dijanjikan berkisar 10 hingga 20 persen dari nilai proyek, atau mencapai Rp46 miliar dari total proyek senilai Rp231,8 miliar.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Topan Ginting diketahui merupakan pejabat kesayangan alias 'bestie' dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya seperti: Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda Medan hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. Karier ASN Topan Ginting harus berakhir efek OTT KPK terkait kasus suap proyek jalan di Sumut.(bbs)