![]() |
Suasana kerumunan warga saat penggeledahan petugas KPK di rumah dinas mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting di Jalan Busi, Medan, Selasa sore, 1 Juli 2025. Hasby/Istimewa |
MEDAN, HASTARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah dinas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, di Jalan Busi, Kota Medan, Selasa sore, 1 Juli 2025. Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pekan lalu.
Tim KPK datang ke lokasi dengan mengendarai tiga unit mobil, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap. Begitu tiba, kendaraan langsung diparkir rapi di halaman rumah, sementara gerbang utama segera ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas.
Pantauan Hastara.id di lokasi, penggeledahan ini menyita perhatian warga sekitar. Sejumlah pengguna jalan bahkan terlihat berhenti dan mencoba mengabadikan momen tersebut menggunakan ponsel.
"Sudah digaji negara besar-besar pun masih korupsi juga. Awak (saya, Red) aja kerja mesti kehujanan," celetuk seorang warga yang melintas, sambil melihat ke arah rumah dinas tersebut.
![]() |
Suasana penggeledehan oleh penyidik KPK di rumah dinas sekaligus kantor sementara mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting di Jalan Busi, Medan, Selasa sore (1/7/2025). Hasby/Hastara.id |
Warga lainnya juga tampak ikut bersuara, "Oh, si Topan Ginting yang viral itu ya, rumahnya ini digeledah sama KPK. Cocok jugalah itu," katanya sambil merekam kejadian dengan gawainya.
Rumah dinas tersebut sebelumnya diketahui juga berfungsi sebagai kantor sementara Topan Ginting saat menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Sebelum ke Jalan Busi, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Sumut, Jalan Sakti Lubis, Medan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Awak media hanya diperbolehkan meliput dari luar pagar, karena akses masuk dibatasi oleh aparat keamanan. (has)