Sempat Tertunda, Pemko Medan Akhirnya Lelang Jabatan Kepala Inspektorat

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Waas saat diwawancarai wartawan di lobi balai kota, Rabu (16/7/2025). Hasby/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Lelang jabatan Kepala Inspektorat Daerah Kota Medan akhirnya diumumkan, Kamis (17/7/2025). Tahapan ini sempat tertunda karena izin dari Kementerian Dalam Negeri belum terbit. 

Hal tersebut diketahui wartawan berdasarkan pengumuman melalui website resmi Pemko Medan. Disebutkan, seleksi terbuka jabatan Kepala Inspektorat/Inspektur Pemko Medan ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 

Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka, dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, diberikan kesempatan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka tersebut.

"Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi JPTP Jabatan Inspektur telah dibuka sejak hari ini. Jabatan Inspektur memang khusus lelang jabatannya. Panselnya juga khusus melibatkan unsur pengawas dari Kemendagri," kata Kepala BKPSDM Setdako Medan, Subhan Fajri, Kamis.

Subhan Fajri mengungkapkan bahwa sebelumnya sebagaimana arahan Wali Kota Medan, Rico Waas, posisi Inspektur ini dilelang bersamaan dengan empat jabatan lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pendapatan Daerah, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru). 

"Izin dari Kemendagri-nya belum turun, karena untuk posisi jabatan Kepala Inspektorat ini dia khusus mendapat izin dari menteri," ujarnya belum lama ini. 

Pendaftaran, penerimaan berkas dan tahap administrasi untuk seleksi JPTP ini dimulai sejak 17 Juli - 1 Agustus 2025. Tahap administrasi ini akan diumumkan pada 4 Agustus 2025. Para pelamar yang lulus akan melanjutkan ke tahap penulisan makalah pada 6 Agustus 2025, dan diumumkan hasilnya pada 8 Agustus 2025. 

Kemudian dilanjutkan dengan seleksi uji kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 14 Agustus 2025, lalu seleksi presentasi dan wawancara pada 15 Agustus 2025, penilaian akhir pada 19 Agustus dan pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 25 Agustus mendatang. 

Saat ini posisi Kepala Inspektorat Daerah Kota Medan masih dijabat Pelaksana Tugas, Habibie Adhawiyah. 

Wali Kota Medan, Rico Waas, sebelumnya mengaku bisa sekaligus membuka seleksi terbuka atau open bidding agar roda pemerintahan kembali berjalan normal. Mengingat masih banyak kekosongan jabatan pada posisi eselon II seperti Kepala SDABMBK, Kepala BKAD, dan Kepala Dinas Kesehatan. 

"Lalu ada juga yang mau pensiun (Asisten Ekbang). Kalau bisa ini nanti sekalian di tahap selanjutnya berikut juga eselon III," ujarnya. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini