![]() |
Staf dari Dinas Pendidikan Deli Serdang, terlihat kembali menyegel gedung Sekolah Al-Washliyah jelang tengah malam, Senin (14/7/2025). Istimewa/Hastara.id |
DELI SERDANG, HASTARA.ID — Aksi penyegelan gedung sekolah oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali memicu kontroversi. Senin (14/7/2025) jelang tengah malam, puluhan aparatur dan petugas Satpol PP dari Pemkab Deli Serdang, kembali menyegel bangunan eks SMP Negeri 2 Pertumbukan, Kecamatan Galang, yang saat ini digunakan oleh Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Washliyah.
Penyegelan dilakukan dengan menggembok ulang pagar dan ruangan sekolah, setelah sebelumnya segel sempat dibuka oleh pimpinan DPRD Deli Serdang pada siang harinya. Aksi itu terekam dalam sejumlah video yang diunggah oleh kader Al-Washliyah, Ilham Fauzi Munthe, melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam salah satu video, tampak seorang staf yang diketahui dari Dinas Pendidikan Deli Serdang mengenakan kaos hitam, memimpin langsung penggembokan gerbang utama sekolah. Ia tampak dikawal ketat oleh puluhan petugas Satpol PP.
Dikecam Keras
Tindakan penyegelan ulang ini menuai protes keras dari berbagai pihak, terutama keluarga besar Al-Washliyah. Ilham Fauzi, yang juga mantan Ketua HIMMAH Kota Medan, menyebut tindakan Pemkab Deli Serdang sangat tidak manusiawi.
"Tanpa seizin Washliyah, pemkab kembali masuk ke tanah wakaf yang telah berkekuatan hukum. Ini tindakan arogan dan premannya sudah tak bisa ditolerir,” tulis Ilham dalam unggahannya pada Selasa dini hari (15/7/2025).
Kecaman juga datang dari Ketua Ikatan Sarjana Al-Washliyah (ISARAH) Sumatera Utara, Abdul Thaib Siahaan. Ia menyayangkan langkah pemkab yang tidak menghargai DPRD Deli Serdang, yang sebelumnya telah membuka akses sekolah untuk proses belajar mengajar.
“Kalau lembaga rakyat saja tak dihargai, lembaga apalagi yang dihargai oleh bupati di negeri ini?” tulisnya.
Belajar di Luar Kelas
Polemik ini bermula sejak Minggu (13/7/2025), saat Pemkab Deli Serdang pertama kali menyegel gedung sekolah tersebut. Akibatnya, pada Senin pagi, ratusan pelajar MTs Al-Washliyah tak dapat masuk ke sekolah dan terpaksa mengikuti proses belajar mengajar di luar gedung, bahkan di pinggir jalan.
Kondisi ini sempat memicu tangisan dan permintaan tolong dari para murid. Seorang siswi bernama Refa, dalam kesempatan bertemu dengan pimpinan DPRD, menyampaikan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto turut membantu menyelesaikan masalah ini.
“Pak Prabowo, pak DPRD, tolong kami, pak. Kami ingin belajar dengan tenang,” ujar Refa dengan suara terbata dan mata berkaca-kaca.
Refa juga mengungkap bahwa mereka kerap mendapatkan intimidasi seperti pelemparan batu ke atap seng sekolah.
Cari Solusi
Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, yang datang langsung ke lokasi, menyayangkan penyegelan tersebut. Ia menegaskan bahwa tanah lokasi sekolah adalah milik Al-Washliyah berdasarkan putusan hukum, meski gedungnya merupakan aset pemkab.
"Harusnya ini bisa diselesaikan dengan musyawarah. Kalau ada dua sekolah, bisa dibuat jadwal bergantian. Tidak ada pemerintah yang menyegel sekolah,” ujarnya.
Zakky menilai tindakan Pemkab Deli Serdang tidak sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama. Ia menyebut tindakan ini justru mencoreng semangat yang sedang dibangun oleh pemerintah pusat.
Sebagai solusi sementara, DPRD berencana mendirikan tenda di halaman sekolah agar siswa MTs Al-Washliyah tetap bisa belajar sambil menunggu penyelesaian polemik ini.
Sebagai informasi, sengketa lahan eks SMPN 2 Pertumbukan telah dimenangkan Al-Washliyah sebagai wakaf. Namun, bangunan di atasnya masih menjadi aset Pemkab Deli Serdang. Polemik pengelolaan lahan ini mencuat sejak masa jabatan Bupati Asri Ludin Tambunan.
Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Masyarakat pun berharap agar Pemkab Deli Serdang dapat bersikap bijak dan mengedepankan kepentingan pendidikan anak-anak. (has/bbs)
***Disclaimer: Redaksi meralat berita pertama ini berjudul "Tindakan Wabup Lom Lom Suwondo Segel Gedung Sekolah Al-Washliyah Dikecam Keras", yang diterbitkan pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 11.50 WIB.