-->

Buka Posko Pengaduan Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Desak APH Usut Tuntas

Sebarkan:

 

(Dari kiri ke kanan): Irham Saddani Rambe, Armando Kurniawan Sitompul, Crisye Sitorus, dan Rahmat Taufiq Pardede diabadikan bersama usai memberi keterangan pers, Sabtu (13/9/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara yang terdiri dari GMNI, GMKI, IMM, dan KAMMI, menyatakan keprihatinan sekaligus sikap tegas atas maraknya praktik penipuan berkedok investasi pialang saham yang semakin meresahkan masyarakat.

Kelompok mahasiswa lintas organisasi ini menilai, praktik culas tersebut telah menimbulkan kerugian finansial signifikan. Berdasarkan data awal yang mereka himpun, sudah ada dua korban yang melapor dengan kerugian mencapai miliaran rupiah. Salah satunya terkait dengan PT Rifan Finance Berjangka.

“Kami meyakini angka ini hanya puncak gunung es dari kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat. Modus yang digunakan pelaku selalu sama: menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, menyasar masyarakat awam yang minim literasi pasar modal,” tegas pernyataan resmi Cipayung Plus Sumut kepada Hastara.id, Jumat (12/9/2025).

Cipayung Plus Sumut menegaskan tiga sikap utama mereka. Pertama, mengecam keras segala bentuk penipuan berkedok pialang saham. Kedua, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, agar segera mengusut tuntas jaringan pelaku, menangkap aktor intelektualnya, dan memproses hukum seberat-beratnya. Ketiga, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pialang sekaligus memperkuat edukasi keuangan kepada masyarakat.

Posko Pengaduan

Sebagai langkah konkret, Cipayung Plus Sumut membuka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Pialang Saham. Posko ini berfungsi menghimpun data korban dan kerugian, menjadi wadah berbagi pengalaman, mengawal proses pelaporan ke aparat, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang aman dan transparan di Sumatra Utara.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Sumut yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait penipuan sejenis untuk segera melapor. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” tegas Armando Kurniawan Sitompul, Ketua DPD GMNI Sumut yang turut menandatangani pernyataan bersama.

Selain Armando, pernyataan sikap ini juga diteken Chrisye Sitorus (Korwil I GMKI Sumut-NAD), Rahmat Taufiq Pardede (Ketua DPD IMM Sumut), dan Irham Saddani Rambe (Ketua PW KAMMI Sumut).

Cipayung Plus Sumut berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan keyakinan bahwa sinergi masyarakat dan aparat dapat membongkar praktik penipuan berkedok investasi yang merusak kepercayaan publik. Adapun kontak Posko Pengaduan: 0823-7908-9350. (rel/has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini