MEDAN, HASTARA.ID — Dikky Anugerah Panjaitan dinilai punya peran sentral di balik kasus suap proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dirinya sebagai saksi pada dua pekan yang lalu.
Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Puspha) Sumut, Muslim Muis, menyebut ironinya Gubernur Bobby Nasution terkesan memaksakan diri untuk melantik Dikky Panjaitan menjadi Kepala Bappelitbang Sumut.
"Dengan dilantiknya Dikky, asumsi publik tentu bertambah kuat bahwa beliau benar-benar dipercayakan penuh oleh Gubernur Bobby untuk menyusun ulang anggaran sebagai bagian dari tim transisi anggaran. Sehingga konstruksi dan logika hukumnya ketemu, bahwa kenapa KPK akhirnya memeriksa Dikky bukan kepala badan yang sebelumnya," ujar Muslim menjawab wartawan, Selasa, 26 Agustus 2025.
Sebelum dilantik, Dikky diketahui telah diperiksa KPK di Padangsidimpuan bersama 13 saksi lainnya. Informasi yang dihimpun, peran Dikky diduga cukup dominan, terutama terkait pergeseran APBD Sumut sebanyak enam kali. Satu di antaranya yakni untuk anggaran proyek jalan yang tengah didalami KPK saat ini. Padahal proyek itu sebelumnya tidak tercantum dalam APBD Sumut 2025.
“Dikky sebagai sekretaris justru lebih tahu jalur teknis. Dari perencanaan, input sistem, hingga pergeseran pos anggaran," ungkap Muslim Muis.
Melihat vitalnya peran Dikky Panjaitan dalam kasus ini, hal wajar di mata publik lanjut Muslim bahwa potensi pria berbadan tambun tersebut sebagai tersangka menyusul mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, begitu besar.
"Jika Dikky nantinya ditetapkan sebagai tersangka, bukan hanya Bappelitbang yang kehilangan legitimasi, tetapi juga kepemimpinan Bobby Nasution bisa tercoreng di mata publik," tegasnya.
Karenanya lembaga antirasuah harus menelusuri sejauh mana peran Dikky dalam kasus ini. Bahwa mustahil seorang sekretaris bisa berperan dominan tanpa restu dari atasan.
“Kalau dia hanya korban dari kepalanya, maka KPK harus memeriksa Kepala Bappelitbang sebelumnya. Tapi kalau diperiksa untuk membuka tabir, berarti ada yang ingin diungkap. Jangan sampai dia hanya jadi tumbal. Bisa juga dia kaki tangan penguasa, orang yang memang sengaja ditempatkan di Bappelitbang untuk menggerogoti kekayaan negara,” ujarnya.
Berdasarkan penyidikan, proyek jalan tersebut tersebar di sejumlah daerah dengan total nilai sekitar Rp231 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar diduga menjadi bancakan suap dan gratifikasi yang melibatkan Topan Ginting serta sejumlah kontraktor.
Apalagi kasus ini bermula dari munculnya program pembangunan jalan 'siluman' yang tidak pernah tercatat dalam APBD 2025. Indikasi manipulasi anggaran inilah yang memperkuat dugaan adanya peran Bappelitbang dalam meloloskan program tersebut melalui mekanisme pergeseran anggaran. Padahal saat itu, Kepala Bappelitbang Sumut masih dijabat oleh Alfi Syahriza, namun yang diperiksa KPK justru Dikky Panjaitan.
Menurut Muslim, jika dugaan itu terbukti, Dikky bisa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi karena menyalahgunakan kewenangan jabatan.
“Sekali lagi bahwa posisi sekretaris sangatlah strategis. Dia bisa mengatur arus administrasi anggaran. Saya juga mendengar bahwa proyek tersebut akan tetap dijalankan oleh Pemprov Sumut, di tengah KPK terus mendalami aliran dana suapnya ke orang-orang dekat gubernur atau bahkan terhadap Bobby Nasution sendiri," ujarnya.
Selain soal kasus, Muslim turut menyoroti langkah Gubernur Bobby melantik Dikky Panjaitan sebagai Kepala Bappelitbang di tengah statusnya sebagai saksi terperiksa.
“Pelantikan itu menimbulkan risiko politik besar bagi Gubsu Dengan dilantiknya Dikky, publik justru melihat ada orang kuat di balik perkara ini,” demikian Muslim Muis. (has)