![]() |
Suasana sidang etik DKPP terkait dugaan suap yang melibatkan Ketua KPU Labura, Adi Susanto di Kantor Bawaslu Sumut, Kamis (14/8/2025). Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara, Adi Susanto, menjalani sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu di Kantor Bawaslu Sumatera Utara, Kamis (14/8/2025). Ia diadukan terkait dugaan penerimaan suap senilai Rp417 juta untuk mengamankan tambahan suara pada Pemilihan Legislatif 2024.
Perkara bernomor 130-PKE-DKPP/IV/2025 itu diadukan oleh Rifiq Syahri. Dalam aduannya, Rifiq menuding Adi menerima uang dari sejumlah calon anggota DPRD Labura asal PDIP. Dana tersebut, kata pengadu, dihimpun melalui saksi Ade Herlanda Harahap sebagai setoran awal, dengan janji penambahan 10 hingga 15 suara di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Janji itu kemudian tak terealisasi. Setelah isu ini mencuat, sebagian uang dikembalikan. Dari total Rp417 juta, pengembalian hanya mencapai Rp343 juta—Rp317 juta secara tunai dan Rp26 juta melalui transfer. Sisa dana masih belum jelas keberadaannya.
Dalam persidangan, saksi Ade mengaku nomor ponselnya diblokir oleh teradu saat menagih kekurangan pengembalian uang.
“Kalau uang saya dikembalikan penuh, kasus ini tidak akan sampai di sini,” tegasnya di hadapan majelis.
Adi Susanto membantah keras seluruh tuduhan. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang maupun bertemu para caleg PDIP sebagaimana yang dituduhkan.
“Janji menambah suara per TPS itu mustahil dilakukan, bahkan oleh seorang ketua KPU sekalipun. Rekapitulasi di semua tingkatan juga tidak menunjukkan penggelembungan suara untuk PDIP,” ujarnya.
Usai sidang, Rifiq Syahri menyebut perkara ini kini menjadi pertarungan narasi di meja DKPP.
“Fakta bahwa sebagian uang dikembalikan dan diakui kedua pihak justru menimbulkan tanda tanya. Kalau itu bukan setoran, kenapa harus ada pengembalian?” ucapnya.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dengan anggota majelis dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Pihak terkait yang hadir antara lain KPU Sumut, KPU Labura, dan Bawaslu Labura. (has)