-->

Kejari Medan Terus Dalami Dugaan Korupsi Event MFF, Benny Iskandar Nasution Berpotensi Tersangka

Sebarkan:

 

Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution berpotensi menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi kegiatan MFF Tahun Anggaran 2024. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Kejaksaan Negeri Medan masih terus mendalami potensi tindak pidana korupsi atas kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Mochamad Ali Rizza mengatakan sejauh ini atas dugaan korupsi dimaksud, pihaknya masih tahap penyelidikan lewat klarifikasi ke pihak-pihak terkait di instansi itu termasuk terhadap kelompok kerjanya. 

"Benar, sifatnya masih klarifikasi. Masih menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait. Artinya kami sampai kini masih terus mendalami ada tidak potensi kerugian keuangan negara akibat dari kegiatan yang dilakukan tersebut," ujarnya menjawab konfirmasi Hastara.id, Senin sore, 25 Agustus 2025. 

Terkhusus pendalaman terhadap Kadis Koperasi UKM Perindag Medan, Benny Iskandar Nasution, pihaknya masih mencari sejauh mana ada tindak pidana korupsi atas kegiatan yang telah diselenggarakan itu. 

"Kalau sudah penyidikan tentu sudah mengarah ke sana (tersangka, Red)," tegas dia.

Saat pemanggilan terhadap Kadis Benny Nasution, pihaknya terfokus bahwa sebelumnya tidak pernah acara MFF diselenggarakan di hotel, mengingat ada keinginan membuat acara dimaksud gebyar dan meriah.

"Sudah gitu ada mengundang artis juga waktu itu. Pesertanya juga banyak sampai ada 100 orang model ditampilkan, karena memang acara fashion show gitu. Sehingga kami pikir agak wajar nilai yang dikeluarkan tersebut. Sebab jasa ini kan tidak bisa diukur seperti pengadaan barang yang punya harga satuan yang ditetapkan pemko," ujarnya. 

Ali Rizza menambahkan, jika nanti terdapat kerugian keuangan negara tergantung pada dinas terkait, apakah ada itikad baik untuk mengembalikan atau tidak. Meski belum masuk pada ranah itu, pihaknya masih fokus untuk pemulihan keuangan negara. 

"Sejauh ini begitu hasil klarifikasinya. Kami juga masih mengkroscek apakah sudah pernah dilakukan pemeriksaan internal, seperti oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan atas kegiatan tersebut. Kami ini sekarang diwajibkan bagaimana pemulihan keuangan negara dulu, sebelum penetapan tersangka. Kecuali kalau memang yang bersangkutan tidak mau bayar (mengembalikan), tentu akan kita naikkan ke penyidikan," tegasnya. 

Pengecekan soal kerugian keuangan negara masih terus didalami juga oleh penyelidik ke pihak internal dan eksternal. 

"Setahu saya belum ya (adanya temuan BPK). Namun masih terus kita pertanyakan sih," ujarnya. 

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi acara MFF 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Medan Nomor: Print-08/L.2.10/Fd.1/07/2025 tanggal 7 Juli 2025.

Dalam rangka pendalaman kasus ini, Kejari Medan sudah memanggil dua pejabat yang terkait langsung dalam kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan. Yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) notabene kepala dinas, Benny Iskandar Nasution. Keduanya diminta hadir pada 16 Juli 2025. 

MFF yang berlangsung selama empat hari, mulai 10-14 Juli 2024 di Santika Dyandra Convention Hall Medan.

Kadis Koperasi UKM Perindag Medan, Benny Iskandar Nasution, belum bersedia memanfaatkan ruang hak jawab yang diberikan wartawan kepadanya. Hingga berita ini diterbitkan redaksi, Benny Nasution ogah menjawab konfirmasi yang dilayangkan, meski pesan WhatsApp terlihat sudah terbaca olehnya. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini