-->

Disinyalir Kuat Belum PIM III, Melvi Marlabayana Tetap Lolos Seleksi Akhir Kadis LH

Sebarkan:

 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkim Cikataru Medan, Melvi Marlabayana saat mengikuti seleksi terbuka JPTP 2025 di ruangan BKPSDM Setdako Medan, belum lama ini. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Seleksi terbuka empat jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Medan, telah memasuki babak akhir. JPTP yang dibuka kali ini meliputi organisasi perangkat daerah: Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim Cikataru, dan Badan Pendapatan Daerah. 

Menariknya, terkuak fakta ada salah seorang peserta pada JPTP Dinas Lingkungan Hidup, Melvi Marlabayana, disinyalir kuat belum mengantongi Diklat Kepemimpinan Tingkat III (PIM III), yang kini dikenal sebagai Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).

Melvi Marlabayana yang defenitif sebagai Sekretaris Dinas Perkim Cikataru Medan, sedang bertarung untuk 'naik kelas' ke eselon II, bersama dua peserta lain yakni Harry Indrawan Tarigan dan Dedi Idris Harahap. Hingga tahap akhir seleksi, nama Melvi masuk dalam tiga besar. Bahkan dari JPTP yang dibuka, Melvi Marlabayana yang juga Plt Kadis Perkim Cikataru Medan merupakan satu-satunya peserta wanita dalam kontestasi tersebut. 

PIM III/PKA merupakan program pelatihan yang diperuntukkan bagi pejabat struktural eselon III, untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan dan manajerial. Sertifikat PKA menjadi salah satu syarat untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II, yang wajib diikuti pejabat eselon II.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa PKA tidak lagi menjadi persyaratan mengikuti seleksi terbuka kali ini.

"Kalau merujuk pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 16 Tahun 2019, tujuan PKA adalah mengembangkan kompetensi manajerial pejabat administrator. Tapi untuk seleksi terbuka empat kadis ini, PKA bukan syarat wajib," katanya, Kamis (14/8/2025).

Meski begitu, Subhan menegaskan bahwa pejabat yang belum memiliki sertifikat PKA akan mengalami keterbatasan. 

"Dia rugi saja, karena tidak bisa ikut Diklat PKN untuk eselon II sebelum punya sertifikat PKA. Indeks Profesionalitas ASN-nya pun tidak mendapat nilai di dimensi kompetensi," ujar mantan Camat Medan Belawan tersebut. 

Menurut Subhan, jika Melvi terpilih menjadi kepala dinas (eselon II), barulah ia dapat mengikuti PKN. 

"Kalau diangkat eselon II, otomatis boleh ikut PKN. Ruginya cuma tidak punya sertifikat PKA, tapi bisa langsung ke PKN," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Melvi Marlabayana enggan memberikan tanggapan terkait keikutsertaannya dalam seleksi terbuka meski belum pernah mengikuti PKA/PIM III. Sebelumnya, Melvi juga kerap memilih bungkam saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, terutama terkait sejumlah proyek Dinas Perkimcikataru yang bermasalah.

Proyek-proyek tersebut antara lain revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Medan Islamic Center, Urban Community Park Kebun Bunga, Gedung UMKM Square USU yang terbengkalai, hingga Gedung Warenhuis yang tak kunjung difungsikan secara optimal. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini