MEDAN, HASTARA.ID — Desakan publik meminta tenaga ahlinya Rio Adrian Sukma supaya dicopot dampak menghalau kinerja jurnalis beberapa waktu lalu, direspon hangat Wali Kota Medan Rico Waas.
“Kita akan evaluasi. Hal-hal seperti ini kita terbuka. Kalau memang (masyarakat menuntut) evaluasi, ya kita evaluasi. Yang terpenting ke depan kita inginkan semuanya oke-oke saja, ya,” ujar Rico menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (12/8/2025).
Rico Waas sebelumnya mengaku bahwa Rio Adrian yang juga Sekretaris NasDem Medan, bertugas untuk membuat naskah pidato wali kota.
"Dia buat pidato," ungkapnya. Namun secara detail, ia tidak menyebut Rio Adrian bertugas di instansi mana di lingkungan Pemko Medan.
Tiga elemen mengatasnamakan Forum Masyarakat (Formas) Sumatera Utara yang terdiri dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum (AMPH), Persaudaraan Pemuda Indonesia (PPI) Sumut, dan Progressive Democracy Watch (Prodewa), kembali melancarkan aksi protes terhadap keberadaan Rio Adrian dalam struktur Pemko Medan. Pemicunya adalah tindakan penghalangan yang dilakukan Rio Adrian terhadap jurnalis saat meliput di kantor Wali Kota Medan pada 16 Juli lalu.
Formas Sumut menilai insiden itu mencederai prinsip demokrasi dan melanggar konstitusi.
“Tindakan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk nyata pelecehan terhadap kebebasan pers yang dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Direktur Eksekutif Prodewa Sumut, A. Lubis dalam aksi di halaman depan Balai Kota Medan, Selasa (12/8).
Dalam pernyataan sikap Formas Sumut masih sama dengan aksi perdana mereka sebelumnya. Yakni menuntut Wali Kota Medan mengevaluasi dan mencopot Rio dari jabatan Tenaga Ahli Pemko Medan. Kedua, Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, memberikan sanksi tegas kepada sekretaris partainya. Ketiga, penghormatan terhadap kebebasan pers dan kemerdekaan jurnalistik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999.
Selanjutnya keempat, mosi tidak percaya terhadap pejabat publik yang melanggar prinsip keterbukaan informasi. Terakhir komitmen mengawal tuntutan hingga terealisasi.
Koordinator Presidium PPI Sumut, Nugra Ferdino dan Ketua AMPH, Anlin Rahmadani, menegaskan pihaknya akan terus memantau proses penyelesaian kasus ini.
“Kami serius mengawal tuntutan ini sampai benar-benar dijalankan,” ujarnya. (has)