-->

Deadline Kinerja Pejabat: Menguji Komitmen dan Kredibilitas Rico Waas

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas saat diwawancarai wartawan usai pelantikan Kepala Inspektorat Erfin Fachrur Razi di balai kota pada Rabu, 10 September 2025. Istimewa/Hastara.id 

OLEH: Pran Hasibuan

Wali Kota Medan, Rico Waas, mengultimatum empat pejabat eselon II yang sudah dilantiknya belum lama ini. Yakni Kepala Bapenda M Agha Novrian: Kadishub Erwin Saleh: Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana: Kadis Perkim Cikataru Jhon Ester Lase.

Keempatnya diberi waktu tiga bulan untuk membuktikan kemampuan berinovasi dalam mengatasi tantangan di instansi mereka masing-masing. Badan Pendapatan Daerah misalnya, harus mampu mengindentifikasi dan mengekstensifikasi pendapatan asli daerah atau PAD, hingga meminimalisir bahkan menutup kebocoran kas daerah selama ini. Bidang perhubungan, antara lain harus beres polemik klasik parkir tepi jalan antara juru parkir, penyedia jasa dan pengguna jasa alias masyarakat. Berikut pula penyesuaian tarif yang tidak memberatkan warga yang diatur dalam peraturan wali kota. 

Kemudian di Dinas Lingkungan Hidup, Wali Kota Rico Waas mendesak Melvi Marlabayana menciptakan TPS 3R atau Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle, guna mengurangi volume tumpukan sampah pada Tempat Pembungan Akhir (TPA) Terjun, Medan Marelan. Produksi sampah di TPA Terjun sebanyak 1.700 ton/hari. 

Selanjutnya di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Rico Waas mendesak Jhon Ester Lase mencari solusi atas lambatnya birokrasi terhadap penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG. Masalah ini kerap dikeluhkan warga, sebab penerbitan PBG untuk satu izin rumah/gudang, bisa memakan waktu sampai empat bulan. Termasuk 'biang kerok' masalah ini yaitu: tingginya biaya jasa konsultan. Bahkan ada kekhususan memakai jasa konsultan tertentu yang ditetapkan Dinas Perkimcikataru. Persoalan ini sudah dipahami wali kota, karenanya ia meminta Jhon Lase segera mencarikan jalan keluar terbaik. 

Ia juga menekankan agar proyek-proyek yang masih terbengkalai segera diselesaikan tahun ini, tanpa tambahan anggaran baru.

“Semua pekerjaan harus dibereskan. Proyek yang berjalan sekarang wajib selesai tahun ini, agar masyarakat bisa menikmati," tegasnya kepada wartawan usai melantik keempat eselon II baru itu pada Kamis, 21 Agustus 2025. 

Mengenai evaluasi kinerja berjangka tiga bulan sejak melantik para 'pembantunya' itu, Rico Waas kembali menegaskan bahwa upaya tersebut dapat untuk dilakukannya. Mengingat telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara. 

"Saya sudah pastikan bahwa pegawai-pegawai (pejabat yang baru dilantik, Red), tiga bulan harus bisa dievaluasi," ujarnya menjawab wartawan usai melantik Kepala Inspektorat Erfin Fachrur Razi di balai kota pada Rabu, 10 September 2025. "Kita bisa minta ke BKN. Apalagi sampai menyalahgunakan wewenang. Kalau memang menyalahgunakan wewenang bagaimana? Betul kan? Jadi kita fair-fair aja," imbuh Rico. 

Evaluasi kinerja selama rentang waktu tiga bulan itu, menurut Rico, harus mampu menyentuh persoalan-persoalan di tengah masyarakat berdasarkan tugas, pokok dan fungsi dari masing-masing instansi tersebut. 

"Artinya bisa bekerja on point, membantu kinerja wali kota. Jika ditingkatan itu bisa lebih baik, akan jadi penilaian untuk kita. Namun jika masih ada dirasa kurang baik, tentu menjadi bagian dari evaluasi tersebut," ungkapnya. 

Diketahui sudah berjalan hampir satu bulan keempat eselon II tersebut mengampu jabatannya sejak dilantik pada 21 Agustus lalu. Menarik untuk ditunggu masyarakat Kota Medan apakah Agha Novrian, Erwin Saleh, Melvi Marlabayana, dan Jhon Lase mampu membuat terobosan dan solusi terbaik dari tantangan yang diberikan oleh atasannya tersebut. Apalagi Rico mengaku tidak meminta seribu rupiah pun kepada keempatnya selama mereka mengikuti seleksi terbuka hingga hari pelantikan. Jika sebaliknya maka, jabatan keempat orang itu tentu hanya seumur jagung. Atau bisa juga akhir ceritanya; wali kota hanya 'omon-omon'. Komitmen dan kredibilitas Rico kini dipertaruhkan! (*)


*** Penulis merupakan jurnalis yang berdomisili di Kota Medan



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini