MEDAN, HASTARA.ID — Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara sekaligus mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, memilih bungkam saat ditanya wartawan terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard di Kabupaten Langkat senilai Rp50 miliar.
Peristiwa itu terjadi usai konferensi pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025). Begitu sejumlah wartawan mengajukan pertanyaan seputar kasus yang kini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Langkat itu, Faisal langsung bergegas meninggalkan lokasi tanpa memberi jawaban.
“Pak Faisal, bagaimana tanggapan Anda soal kasus smartboard yang ditangani Kejari Langkat?” tanya salah seorang jurnalis. Namun, Faisal hanya tersenyum kaku dan berlari kecil menuju mobil dinasnya.
Sikap diam Faisal menjadi sorotan publik, mengingat proyek pengadaan smartboard senilai puluhan miliar rupiah itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, saat ia masih menjabat Pj Bupati Langkat.
Hingga kini, Kejari Langkat masih mendalami perkara tersebut, termasuk kemungkinan memanggil Faisal Hasrimy dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah kala itu.
Kepala Kejari Langkat, Asbach SH, sebelumnya menegaskan penyidikan kasus ini terus berjalan.
"Setiap pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam proses pengadaan akan dimintai keterangan,” ujarnya. (has)