![]() |
Kolase foto Gubernur Bobby Nasution dan Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap. Inspektorat Sumut menolak disebut pilih tebu dalam menindak ASN bermasalah. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Inspektorat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan. Lembaga pengawas internal pemerintah daerah itu dinilai tebang pilih dalam menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) bermasalah di lingkungan Pemprov Sumut.
Sejumlah pejabat eselon II yang namanya mencuat dalam kasus dugaan korupsi disebut tak pernah tersentuh oleh Inspektorat. Mereka antara lain Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alex Sinulingga; Kepala Bappelitbang Sumut, Dicky Anugerah; Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy; dan Kasatpol PP Sumut, Muttaqien Hasrimy.
Berbeda dengan pejabat lainnya, Inspektorat justru bertindak tegas terhadap Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, Ismail Lubis, yang dinonaktifkan dari jabatannya baru-baru ini.
Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan bahwa pencopotan Ismail Lubis dilakukan karena adanya penyalahgunaan wewenang.
“Ya, karena ada kesalahan, yakni penyalahgunaan wewenang. Sudah dilakukan pemeriksaan, khususnya oleh pihak Badan Kepegawaian Sumut,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan, Selasa (16/9/2025).
Namun ketika ditanya soal sejumlah pejabat eselon II lain yang tengah terlibat kasus korupsi, Sulaiman berkilah bahwa hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum (APH).
“Itu yang meriksa kan bukan kita, tapi APH. Masak lagi diperiksa APH, ngapain kita ikut campur? Karena bagaimanapun kita menganut asas praduga tak bersalah,” katanya.
Menanggapi tudingan adanya praktik pilih tebu alias tebang pilih, Sulaiman menyebut hal itu hanya persoalan sudut pandang.
“Itu kan cara pandang kalian saja. Setiap orang punya cara pandang yang berbeda. Kami tidak pernah membeda-bedakan,” ungkap mantan Kepala Inspektorat Pemko Medan tersebut.
Saat didesak soal kemungkinan pemanggilan pejabat eselon II lain, Sulaiman terkesan mengelak dari substansi.
“Untuk pemeriksaan yang lainnya, saya tidak bisa komentar,” ucapnya singkat.
Ia menambahkan, pemeriksaan oleh Inspektorat baru bisa dilakukan jika ada pengaduan resmi.
“Tidak ada pengaduan ke kami. Harus ada pengaduan dulu di situ,” pungkasnya.
Catatan Hastara.id, sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut sebelumnya sudah dinonaktifkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, di antaranya Ismael Sinaga (Kadisnaker), Juliadi Zurdani Harahap (Kabiro Kesra), Harianto Butarbutar (Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah), Mulyadi Simatupang (Kadis Perindag ESDM), Syafruddin (Kepala BPSDM), dan Abdul Haris Lubis (Kadis Pendidikan).
Selain itu, ada pula pejabat yang mengundurkan diri, yakni Ilyas Sitorus (mantan Kadis Kominfo) dan Muhammad Rahmadani Lubis (mantan Kepala BKAD). Sementara Hamdan Sukri mengalami demosi dari Kadis Kelautan dan Perikanan menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Padangsidimpuan pada Bapenda Sumut.
Lebih ironis, di level eselon III jumlah pejabat yang dinonjobkan justru lebih banyak lagi. Informasi terakhir yang diperoleh wartawan, tiga pejabat di lingkungan BKAD sudah dinonjobkan, ditambah satu pejabat di jajaran Dinas Perindag ESDM. (has)