-->

PBG Jadi Keluhan Publik, Rico Waas Tuntut Aksi Nyata Jhon Ester Lase

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas berdialog dengan Kadis Perkim Cikataru Jhon Ester Lase beserta jajarannya saat sidak ke kantor instansi tersebut di Jalan AH Nasution, Medan, Rabu, 24 September 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melakukan inspeksi mendadak ke organisasi perangkat daerah. Setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kali ini giliran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang yang disambanginya, Rabu (24/9/2025) siang.

Kunjungan ini bukan tanpa alasan. Rico menegaskan pelayanan publik, khususnya perizinan bangunan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kerap dikeluhkan masyarakat karena lambat dan berbelit. Menurutnya, kondisi tersebut sudah terlalu lama dibiarkan dan tidak boleh terus berulang.

“Jangan sampai masyarakat kecewa hanya karena mengurus izin bangunan butuh waktu lama. Proses harus jelas, sederhana, transparan, dan mudah diakses. Jika pelayanan baik, kepercayaan masyarakat tumbuh, investasi pun akan meningkat,” tegas Rico.

Ia juga menekankan pentingnya pendampingan kepada warga dalam melengkapi dokumen, sekaligus kewajiban pihak dinas untuk memberikan informasi terbuka. 

“Kalau ada kekurangan, segera diberitahukan. Jangan biarkan masyarakat menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Desakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jajaran Dinas Perkim Cikataru untuk segera berbenah. Rico mengingatkan, pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Jika lambat, citra pemerintah kota ikut dipertaruhkan.

Kepala Dinas Perkim Cikataru, Jhon Ester Lase, mengakui percepatan pelayanan menjadi prioritas utama. Ia menyebut pihaknya tengah menyiapkan aplikasi pendamping Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) agar masyarakat bisa menelusuri progres berkas secara langsung. 

“Dengan aplikasi itu, setiap tahapan dapat dipantau lebih transparan,” katanya. 

Meski begitu, publik masih menunggu realisasi janji tersebut. Selama ini, persoalan perizinan bangunan kerap menjadi salah satu titik rawan praktik pungli dan birokrasi yang bertele-tele. Tekanan wali kota ini diharapkan bukan hanya berhenti pada instruksi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam layanan cepat, profesional, dan ramah masyarakat. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini