![]() |
| Pengurus Gerindra Sumut menghadiri Rakor PAW yang digagas KPU Sumut pada Selasa, 16 September 2025. Istimewa/Hastara.id |
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut, Bobby Octavianus Zulkarnain, bersama Hilmy dari Media Indonesia Raya (MIRA). Agenda rapat mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, yang diperbarui melalui PKPU RI Nomor 6 Tahun 2019.
Selain itu, rakor juga menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tertanggal 26 Juni 2025 mengenai pelaksanaan kegiatan pasca Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kesempatan itu, Bobby Octavianus Zulkarnain menegaskan pentingnya agenda koordinasi ini untuk menjaga marwah demokrasi.
“Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan. Gerindra Sumut siap mendukung setiap langkah yang memperkuat transparansi dan profesionalitas penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Melalui kehadiran pada agenda ini, Gerindra Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi yang adil, jujur, dan terbuka demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik. (rel)
