![]() |
| Suasana unjukrasa massa HMI Cabang Medan di depan Gedung DPRD Medan disambut hangat unsur pimpinan dewan pada Rabu (3/9/2025). Hasby/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Anggota DPRD Kota Medan diketahui menerima tunjangan rumah bernilai fantastis, berkisar Rp19 juta hingga Rp41 juta per bulan. Hal ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 14 Tahun 2019, perubahan atas Perwal Nomor 87 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Kota Medan Nomor 8 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Berdasarkan aturan tersebut, rincian tunjangan perumahan anggota DPRD Medan di antaranya: ketua senilai Rp 41.986.750 per bulan: wakil ketua senilai Rp 28.514.000 per bulan: anggota senilai Rp 19.698.416,67 per bulan. Dalam perwal Pasal 17 Ayat 2 disebutkan tunjangan perumahan diberikan apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah dinas beserta perlengkapannya.
Meski aturan jelas mengatur besaran tunjangan, Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar enggan membeberkan detail. Ia meminta awak media mengkonfirmasi ke Bagian Keuangan.
Namun, Kepala Bagian Keuangan DPRD Medan, Dicky, juga tak memberi jawaban pasti. Saat dimintai keterangan, ia hanya berkilah perlu berkoordinasi dengan sekwan. Hingga ditunggu beberapa jam, Dicky tak kunjung kembali membawa data.
“Besoklah ya bang. Kami cari dulu perwalnya, biar tidak jadi opini,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Gelombang Protes
Diketahui bahwa desakan penghapusan tunjangan mewah bagi DPRD Medan semakin kuat. Massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan sebelumnya berunjuk rasa, menuntut efisiensi anggaran DPRD dan transparansi penggunaan uang rakyat.
“Kami menuntut penghapusan tunjangan mewah DPRD Kota Medan. Rakyat hidup susah, tapi dewan justru menikmati fasilitas berlebihan. Itu mencederai rasa keadilan,” tegas Rizalman Sitompul, Kabid Hukum dan HAM HMI Cabang Medan dalam orasinya, Rabu (3/9).
Massa pun mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran DPRD, evaluasi kinerja legislasi dan pengawasan, serta pengusutan dugaan praktik korupsi yang selama ini mencuat. Mereka juga menuntut DPRD memperjuangkan kesejahteraan guru honorer di Medan.
Masih Bungkam
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan publik maupun isu tunjangan rumah. Beberapa pimpinan dewan lainnya seperti Hadi Suhendra dan Rajudin Sagala yang sempat menemui massa hanya menyatakan akan menampung aspirasi tersebut.
“Apa yang disampaikan semuanya kami terima dan akan kami perjuangkan. Saya apresiasi aksi damai kalian. Ke depan kita sama-sama perbaiki semua,” ujar Rajudin.
Hingga kini, publik masih menunggu sikap tegas DPRD Medan soal tuntutan penghapusan tunjangan mewah dan transparansi penggunaan anggaran rakyat. (has)
