Tersangka Julia Fitri diketahui telah lebih dari satu bulan mendekam di sel tahanan Mapolda Sumut. Ia dilaporkan atas dugaan penipuan yang menyebabkan Ilham Arbana mengalami kerugian materi sebesar Rp676 juta.
“Seluruh bukti pendukung dan keterangan saksi ahli telah dilampirkan dalam berkas perkara. Julia juga sudah mengakui perbuatannya,” ungkap Ilham melalui pernyataan tertulis, Jumat malam (16/10/2025).
Ilham menerangkan, kasus ini bermula ketika Julia membujuknya untuk menanamkan modal dalam pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut. Pada 5 Oktober 2024, di sebuah kafe di Jalan Sakti Lubis, Medan, Ilham menyerahkan dana yang disertai perjanjian bermaterai. Julia berjanji akan mengembalikan seluruh modal beserta keuntungan 15 persen pada 11 Desember 2024.
Komunikasi keduanya terus berlanjut. Julia bahkan mengirimkan dokumen melalui pesan WhatsApp yang seolah menunjukkan adanya transaksi proyek di Bank Sumut. Pada 7 November 2024, ia kembali meyakinkan Ilham dengan mengirim foto cek tunai berstempel Dinas PUPR Sumut. Namun, setelah dicek ke pihak Bank Sumut, dokumen tersebut ternyata rekayasa belaka.
Mafia Proyek
Ilham menambahkan, setelah kasus ini mencuat, beberapa orang tak dikenal mencoba menghubunginya untuk melakukan mediasi.
“Bahkan ada yang mengaku utusan pejabat Dinas PUPR Sumut dan menawarkan skema pengembalian dana dalam tiga kali cicilan, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya,” ujar dia.
Menurut Ilham, salah satu oknum itu sempat menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan Julia yang menyebut nama ‘Pak Edi’ sebagai pihak yang akan membayarkan dana cicilan.
“Apakah yang dimaksud Edi Suparjan, saya tidak tahu,” katanya.
Lebih jauh, Ilham menduga adanya jaringan mafia proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut yang kerap memanfaatkan nama instansi itu untuk menipu rekanan dengan modus penarikan dana proyek.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari Gubernur Sumut, Bapak Bobby Nasution. Dari informasi yang saya dapat, ada setidaknya tiga laporan lain di kepolisian terkait Julia dengan modus yang sama,” tegasnya. (red)