![]() |
| Kepala Kesbangpol Sumut, Muliyono saat temu pers di Kantor Gubsu Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa, 14 Oktober 2025. Hasby/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengklaim gencar memperkuat pembinaan moral generasi muda dan pemberantasan narkoba melalui program sosialisasi daring rutin dan pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Akan tetapi, data terbaru Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia justru menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, masih terdapat 23 desa/kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kesbangpol Sumut, Muliyono, mengatakan pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi daring reguler dua minggu sekali bagi seluruh pelajar SMA dan SMK di Sumut mulai akhir tahun ini. Program tersebut, kata dia, bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus membentengi remaja dari pengaruh narkoba, kejahatan jalanan, dan judi online.
“Anak-anak muda sekarang adalah calon pemimpin 10–20 tahun mendatang. Mereka harus kita siapkan agar tidak terpapar pengaruh negatif,” ujar dia dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10).
Sosialisasi dua jam pelajaran itu akan melibatkan Dinas Pendidikan, Satpol PP, TNI, dan Polri, serta diikuti patroli gabungan di malam Kamis dan malam Minggu untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Namun di sisi lain, data BNN RI justru memperlihatkan tantangan besar yang belum sepenuhnya teratasi. Meski mengalami penurunan signifikan dibanding 2019 — saat Sumut berada di peringkat pertama nasional dalam penyalahgunaan narkoba — masih ada 23 titik merah yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Tertinggi
Berdasarkan hasil pemetaan nasional BNN, Kabupaten Deli Serdang dan Mandailing Natal (Madina) menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi peredaran narkoba, masing-masing mencatat 5–6 titik merah.
Desa Amplas (Percut Sei Tuan), Sunggal Kanan (Sunggal), dan Desa Lama (Pancur Batu) di Deli Serdang termasuk dalam daftar daerah paling rentan, diikuti Desa Pardomuan, Huta Bangun, dan Banjar Lancat di Panyabungan Timur, Madina.
Selain dua kabupaten tersebut, Kota Medan juga masih mencatat tiga kelurahan berstatus merah: Sidorejo (Medan Tembung), Tanjung Gusta (Medan Helvetia), dan Lalang (Medan Sunggal). Beberapa titik lain tersebar di Simalungun, Toba, Pematang Siantar, Serdang Bedagai, dan Labuhanbatu Utara.
“Fakta bahwa masih ada 23 titik merah menunjukkan perang terhadap narkoba belum selesai. Kita sudah menekan jumlahnya, tapi ancaman masih nyata, terutama di daerah rentan secara sosial-ekonomi,” tegas Muliyono.
![]() |
| Kepala Kesbangpol Sumut Muliyono melayani wawancara wartawan usai acara konferensi pers di Kantor Gubsu, Selasa (14/10/2025). Hasby/Hastara.id |
Pemprov Sumut mengandalkan program Desa Bersinar sebagai strategi utama pencegahan berbasis masyarakat. Hingga 2025, terdapat 300 desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar, dengan 4.500 relawan anti-narkoba aktif di lapangan.
Setiap desa memiliki sekitar 15 kader yang bertugas melakukan edukasi dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Tugas mereka sederhana tapi vital — memastikan rumah tangga di sekitarnya bersih dari narkoba,” ujar Muliyono.
Program ini dinilai berkontribusi terhadap penurunan drastis jumlah zona merah, dari ratusan titik pada 2019 menjadi 23 titik pada akhir 2024. Namun keterbatasan anggaran desa, lemahnya pemantauan lintas sektor, dan ketergantungan pada relawan non-profesional membuat efektivitas pencegahan narkoba belum merata di semua wilayah.
Judi Online
Selain ancaman klasik berupa jaringan peredaran fisik, pemerintah juga menghadapi fenomena narkoba digital dan perjudian daring (judi online) yang menyasar generasi muda melalui media sosial dan aplikasi gim. Karena itu, Kesbangpol berupaya mengintegrasikan edukasi digital safety dan wawasan kebangsaan ke dalam kurikulum tambahan sekolah.
Muliyono menyebut upaya pencegahan akan terus berjalan secara simultan antara jalur pendidikan, patroli keamanan, dan pemberdayaan sosial masyarakat.
“Kita ingin Sumut keluar dari zona merah nasional. Tidak cukup dengan operasi, tapi membangun daya tahan sosial dari bawah,” pungkasnya.
Langkah Pemprov Sumut patut diapresiasi karena menunjukkan penurunan signifikan kasus narkoba dalam lima tahun terakhir. Namun, tantangan utama tetap pada keberlanjutan dan pemerataan efektivitas program di akar rumput. Tanpa evaluasi transparan dan dukungan lintas lembaga yang konsisten, ancaman narkoba berpotensi kembali menguat di wilayah-wilayah rawan sosial ekonomi. (has)

