-->

Lagi, Pemprov Sumut Bantah Ada 'Dana Tidur' Rp3,1 Triliun: Sudah Surati BI Tapi Belum Berbalas

Sebarkan:

 

Kepala BKAD Setdaprovsu Timur Tumanggor bersama jajaran saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (24/10/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membantah data Kementerian Keuangan yang menyebut simpanan dana daerah mencapai Rp3,1 triliun. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa per 21 Oktober 2025, kas daerah hanya tercatat Rp990 miliar, seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujarnya dalam temu pers bertema “Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah” di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi rilis Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebutkan dana simpanan Pemprov Sumut mencapai Rp3,1 triliun. BKAD pun mengaku telah mengirim surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 untuk meminta klarifikasi.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap data yang dirilis Menteri Keuangan tersebut. Kami masih menunggu balasan suratnya,” kata Timur.

Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, memastikan Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” ujarnya. 

BKAD menyebut, langkah klarifikasi ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akurasi informasi publik terkait keuangan daerah. 

“Kami akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar tidak ada kerancuan informasi,” sebut Timur.

Dalam acara yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut itu turut hadir Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem serta Kabid Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota. (has/rel)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini