-->

Menkeu Soroti 'Uang Tidur' Pemprov Sumut, Komisi C Sinyalir Ada Data yang Ditutupi Timur Tumanggor

Sebarkan:

 

Kolase foto Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor dan Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Situmorang berlatarbelakang Kantor Gubernur Sumut. 

MEDAN, HASTARA.ID — Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga triwulan III/2025 kembali menjadi sorotan tajam. Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menilai Pemprov Sumut termasuk daerah dengan serapan anggaran rendah, dengan dana mengendap di perbankan mencapai Rp3,1 triliun.

Padahal, pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah secara tepat waktu. Namun, pelambatan realisasi belanja APBD membuat uang daerah justru 'tidur' di rekening bank, alih-alih menggerakkan ekonomi rakyat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan Menteri Keuangan bersifat kredibel dan bukan klaim tanpa dasar.

"Ini informasi dari Kementerian Keuangan, bukan abal-abal. Jadi saya menanggapinya serius,” ujar politisi NasDem menjawab wartawan, Selasa (21/10/2025).

Rony Situmorang mengungkapkan adanya perbedaan data antara Kementerian Keuangan dengan laporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, BPKAD menyebut dana yang tersimpan di bank hanya sekitar Rp900 miliar, jauh di bawah angka yang dirilis pemerintah pusat.

“Saya dengar dari rapat Banggar, dana riil di rekening Pemprov Sumut hanya Rp900 miliar. Tapi Menkeu menyebut Rp3,1 triliun. Ini selisih yang besar sekali,” tegas dia.

Legislator asal Pematang Siantar dan Simalungun itu menyebut, pihaknya akan memanggil Kepala BKAD Timur Tumanggor dan jajarannya untuk mengklarifikasi ketidaksinkronan data tersebut.

“Ini akan kami dalami di Komisi C. Jangan sampai ada permainan angka atau informasi yang ditutupi. Kalau Menkeu bisa menyebut angka Rp3,1 triliun, berarti ada data valid yang mendasarinya,” tegas Rony. 

Rony juga menantang Pemprov Sumut ataupun BKAD untuk membantah secara terbuka jika data yang disampaikan Menteri Keuangan dianggap keliru.

"Kalau memang bukan Rp3,1 triliun, tunjukkan datanya. Kepala BKAD harus terbuka dan tanggungjawab. Jangan sampai publik menilai ada yang disembunyikan,” kata dia. 

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025), sebelumnya menyoroti lambatnya serapan APBD di sejumlah daerah. Ia menyebut total simpanan pemerintah daerah di bank mencapai Rp234 triliun per September 2025.

“Ini bukan uangnya tidak ada, tapi kecepatan eksekusinya yang rendah. Uang harus bekerja, jangan dibiarkan tidur di bank. Gunakan untuk mendorong ekonomi daerah,” tegas Purbaya.

Ia juga mengingatkan agar pemda menjaga tata kelola dan integritas dalam pengelolaan keuangan publik.

"Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama,” ujar dia.

Dalam data Kementerian Keuangan, Pemprov Sumut tercatat sebagai daerah ke-8 dengan simpanan terbesar di bank, berada di bawah DKI Jakarta (Rp14,6 triliun) dan Jawa Timur (Rp6,8 triliun).

Perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan BKAD Sumut menunjukkan adanya potensi masalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. DPRD Sumut perlu memastikan bahwa publik mendapat penjelasan terbuka, agar dana publik yang seharusnya mendorong pembangunan daerah tidak sekadar 'parkir' di rekening bank. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini