![]() |
| Dua pelaku begal sadis terhadap pegawai Imigrasi Bandara Kualanamu akhirnya diringkus polisi, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin, 27 Oktober 2025. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Aksi begal sadis kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang. Seorang petugas Imigrasi Bandara Kualanamu, Budiman (49) menjadi korban pembacokan dua pelaku begal saat melintas di Jalan Lintas Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (10/9/2025) dini hari.
Kasus yang menimpa aparatur negara itu langsung direspon cepat aparat kepolisian. Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil meringkus dua pelaku, masing-masing berinisial F (18) dan F (21).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban hendak berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX.
"Saat korban melintas di lokasi kejadian, dua pelaku langsung memepet dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka bacok di kepala, tangan, dan kaki,” ujar Jama saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025).
Akibat serangan brutal itu, korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara, para pelaku membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik korban.
Setelah menerima laporan, tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang bergerak cepat memburu para pelaku. Keduanya berhasil diamankan di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Labuhanbatu.
“Satu pelaku berperan sebagai joki, satu lagi yang melakukan pembacokan. Kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat,” ungkap Jama.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku merupakan residivis yang telah melakukan belasan aksi pembegalan di wilayah Deli Serdang.
“Sepeda motor korban belum ditemukan. Berdasarkan pengakuan, kendaraan itu sudah dijual, dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli sabu,” ujar Jama.
Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (has)
