-->

Polisi Telusuri Dugaan Penganiayaan Wartawan Saat Meliput Unras di Depan Pabrik Sarung Tangan Patumbak

Sebarkan:

 

Kantor Mapolsek Patumbak di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Unit Reskrim Polsek Patumbak kini tengah menyelidiki laporan dugaan penganiayaan yang menimpa jurnalis Elin Syahputra, saat meliput aksi unjukrasa (unras) warga di depan PT Universal Gloves, Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/10/2025) lalu.

Kasus ini telah dilaporkan resmi ke pihak kepolisian dengan nomor LP/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 7 Oktober 2025.

Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, membenarkan laporan tersebut dan memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan serta penyidikan secara intensif.

"Penyidik telah mengumpulkan bukti berupa rekaman video, rekaman CCTV, dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian,” ujarnya menjawab wartawan, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, insiden bermula dari aksi protes warga tiga gang di sekitar perusahaan sarung tangan tersebut. Warga menuntut agar PT Universal Gloves memindahkan lokasi penampungan cangkang sawit yang menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kesehatan lingkungan.

Saat suasana aksi mulai memanas, terjadi saling dorong antara massa dengan petugas keamanan perusahaan serta sejumlah pemuda yang disebut-sebut ikut menghalau warga. Dalam situasi itulah, Elin Syahputra, wartawan Media 24 Jam, diduga menjadi korban pemukulan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

"Kasus ini bukan hanya menyangkut penganiayaan, tapi juga menyentuh aspek kebebasan pers. Wartawan berhak mendapat perlindungan saat menjalankan tugas di lapangan,” tegas Kompol Daulat.

Hingga kini, penyidik yang dipimpin Iptu Omri Siallagan bersama timnya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Dedi Irwandi Lubis, Boni Manullang, dan Muhammad Rasyid Hasibuan. Polisi juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi lain, yakni Joner Sitanggang, Aseng, dan Bayu, pada Rabu (22/10/2025) untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian menyebut terlapor dalam kasus ini adalah Roberto Sinaga, yang diduga terlibat langsung dalam tindakan kekerasan tersebut.

“Kami mohon kepada korban dan pihak media agar bersabar. Laporan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kapolsek.

Sejumlah organisasi wartawan di Medan mulai memantau penanganan kasus ini dan menuntut transparansi serta komitmen aparat penegak hukum dalam menindak kekerasan terhadap jurnalis. Mereka menilai, kasus Elin Syahputra menjadi alarm penting atas masih rentannya keselamatan jurnalis di lapangan, terutama saat meliput aksi-aksi sosial dan konflik kepentingan ekonomi. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini