-->

Sampah Menggunung, Retribusi Seret: Komisi IV Ragukan Kompetensi Melvi Marlabayana

Sebarkan:

 

Suasana Rapat Evaluasi Triwulan III Komisi IV DPRD Medan dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Kadis LH Melvi Marlabayana beserta jajaran di gedung dewan, Senin (27/10/2025). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Komisi IV menyoroti buruknya sistem pengelolaan kebersihan di Kota Medan yang dinilai kian memprihatinkan. Pelayanan yang amburadul, sarana dan prasarana minim hingga retribusi sampah dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang seret, menjadi sorotan utama para wakil rakyat.


Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bahkan mempertanyakan keseriusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana, dalam membenahi persoalan yang telah lama membelit wajah kota ini.


“Kondisi pengelolaan persampahan saat ini sedang tidak baik. Retribusi WRS sangat minim bahkan menunggak, pelayanan pun terus dikeluhkan warga. Kami ingin tahu sejauh mana keseriusan kadis baru dalam menata sistem kebersihan ini, dan apa inovasi yang akan dilakukan,” ujarnya saat Rapat Evaluasi Triwulan III bersama DLH di ruang Komisi IV DPRD Medan, Senin (27/10/2025).


Paul juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun yang sudah menggunung dan butuh penanganan segera. Ia meminta DLH tidak hanya menyalahkan keterbatasan fasilitas, tetapi menyiapkan strategi konkret agar persoalan tidak terus menumpuk.


Melvi Marlabayana mengakui persoalan sampah di Kota Medan memang kompleks dan butuh keseriusan lintas sektor.


“Kami akui sarana prasarana masih minim, sementara jumlah WRS juga sangat sedikit. Karena itu kami mulai melakukan pemutakhiran data WRS dan menargetkan peningkatan jumlah wajib retribusi, dimulai dari ASN Pemko Medan yang berdomisili di Medan,” kata dia.


Melvi juga membuka opsi kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan kebersihan, serta menjajaki sistem pembayaran retribusi melalui PLN dan PDAM agar lebih efisien dan transparan.


Terkait TPA Terjun yang sudah penuh, Melvi mengungkapkan Pemko Medan telah membeli lahan tambahan seluas 5 hektare untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).


"Pemerintah pusat akan membangun PSEL. Kita sudah siapkan lahannya. Dengan produksi sampah Medan mencapai 1.700 ton per hari, PSEL ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2026,” pungkas dia. 

Harus Ada Aksi

Menutup rapat, Komisi IV meminta DLH tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi memperlihatkan langkah nyata di lapangan.


“DLH harus menunjukkan perubahan yang bisa dirasakan masyarakat. Jangan biarkan tumpukan sampah terus menjadi pemandangan rutin di setiap sudut kota,” pungkas Paul Simanjuntak.


Catatan redaksi, masalah sampah di Kota Medan memang bukan cerita baru. Namun dengan tumpukan keluhan publik dan rencana ambisius pembangunan PSEL, kini masyarakat menunggu bukti — bukan lagi janji. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini