MEDAN, HASTARA.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Togap Simangunsong resmi mengakhiri masa tugas sebagai aparatur sipil negara, Kamis (31/10/2025), setelah genap berusia 60 tahun.
Dengan demikian, Togap hanya menjabat 3 bulan 20 hari sejak dilantik sebagai Sekdaprovsu pada 11 Juli 2025, sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10).
“Hari ini adalah hari terakhir beliau bertugas karena tepat berusia 60 tahun. Artinya, per 1 November 2025, beliau resmi pensiun. Hari ini juga akan dilakukan acara pelepasan beliau,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk pengisian kekosongan jabatan dimaksud, pihaknya telah mengajukan usulan penjabat (Pj) Sekdaprovsu ke Kementerian Dalam Negeri.
“Usulannya sudah kami kirim ke Kemendagri. Mudah-mudahan segera disetujui, sehingga Pj Sekda bisa langsung bertugas,” katanya.
Penunjukan Togap Simangunsong sebagai Sekdaprovsu sebelumnya sempat menuai sorotan. Langkah itu disebut-sebut sebagai bentuk pemenuhan janji politik Gubernur Sumut kepada jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) saat masa kampanye Pilgubsu 2024.
Dalam beberapa kesempatan, Gubsu menjanjikan representasi lebih besar bagi tokoh Kristen dan putra-putri terbaik HKBP di jabatan strategis pemerintahan Sumut.
Pelantikan Togap — tokoh asal Tapanuli dan beragama Kristen Protestan — disebut sebagai realiasi konkret komitmen keberagaman dan pemerataan representasi di birokrasi Sumut.
Meski masa jabatannya relatif singkat, kalangan pengamat menilai kehadiran Togap di posisi strategis tersebut menjadi simbol penting keterbukaan dan inklusivitas birokrasi Sumut di bawah kepemimpinan menantu mantan Presiden RI ke-7 tersebut.
Sebelum dipercaya menjadi Sekdaprovsu, Togap Simangunsong adalah pejabat karier di Kemendagri. Ia menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, serta Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum). Pada 2024, Togap juga sempat ditugaskan sebagai Pj Gubernur Kalimantan Utara, sebelum kemudian 'dipanggil pulang kampung' untuk memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sumut.
Belum diketahui siapa nama Pj Sekdaprovsu penerus Togap Simangunsong yang akan ditunjuk nanti. Namun sejumlah sumber internal Pemprovsu menyebut, ada tiga nama calon kuat yang tengah disiapkan sebagai pengganti sementara. (has)
