-->

Tak Mau Dicurigai Main Mata, Hidayat Pilih Tak Hadiri Penyerahan Dokumen Gang di-Paving Blok Pakai Dana Desa

Sebarkan:

 

Proyek paving blok yang sudah selesai dibangun di Jalan/Gang Kuburan Dusun XI, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Proyek tersebut telah menjadi sorotan elemen warga di Desa Percut. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Polemik gang di-paving blok pakai dana desa di Percut, Kecamatan Percut Seituan tak ujung penyelesaiannya. Pemerintah Desa Percut tetap bersikukuh mempertahankan bangunan itu. Sementara, Muhammad Hidayat, warga Dusun XIII Percut yang memprotes pembangunan itu pun senyap, tak bersuara lagi. 

Diberitakan di beberapa media online, memang telah ada pertemuan dirinya dengan Kepala Desa Percut, Asyhari Syah, SAg yang didampingi oleh Sekretaris Desa Muhammad Shalahuddin Al Ayyubi di sebuah cafe di kompleks MMTC Pancing Medan beberapa waktu lalu. 

Saat dikonfirmasi, Muhammad Hidayat membantah mendiamkan kasus itu. Ia mengatakan pertemuan di cafe tersebut menyepakati pihak Desa Percut akan memberikan dokumen yang mendukung proyek tersebut, seperti berita acara Musyawarah Dusun (Musdus), Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemasangan paving blok di dua gang tersebut. Dijadwalkan penyerahan berkas itu dilakukan pada Senin, 13 Oktober 2025.

"Kan gini ceritanya. Waktu bertemu kades itu saya minta paving blok itu dibongkar dan dipindahkan ke gang yang dianggap layak. Kades bilang gak bisa, karena itu permintaan warga dalam Musdus. Jadi, saya mintalah berita acara Musdus itu" terang Hidayat saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025). 

Namun Hidayat sengaja tidak menghadiri acara penyerahan dokumen dimaksud pada Senin (13/10) itu. Alasannya, surat undangan yang dikirim oleh Pemerintah Desa Percut keliru. Isi surat yang disampaikan kepada dirinya berupa undangan menghadiri rapat pengesahan Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) Desa Percut tahun anggaran 2026, bukan undangan acara penyerahan dokumen yang diminta. Selain itu, undangan tersebut tidak ditulis tujuan undangan kepada dirinya selalu pemohon informasi. Lagi pula, undangan tersebut dikirim melalui WhatsApp pada Minggu, pukul 13.00 WIB tidak di hari kerja. 

"Undangan itu dikirim via WA, hari Minggu. Waktu itu saya tidak baca detail. Karena udah ada komunikasi mau menyerahkan berkas itu hari Senin. Pas mau ke kantor desa saya baca ulang. Ternyata surat itu keliru" terang Hidayat.

Plang proyek pembangunan paving blok di Gang Kuburan Dusun XI Desa Percut, Percut Seituan, Deli Serdang. Istimewa/Hastara.id

Hidayat mengatakan kekeliruan itu fatal dan bisa merugikan dirinya jika hadir dalam acara tersebut. Alasannya, masyarakat sudah menuduh dirinya telah bersekongkol dengan Kepala Desa Percut untuk mempertahankan proyek paving blok itu. Apalagi tudingan kepada dirinya telah menjadi konsumsi publik lewat media massa. Hidayat merasa tindak tanduknya terkait pemasangan paving blok itu sudah diamati masyarakat Percut. 

"Kayak abanglah, kan konfirmasi ke saya soal kelanjutan protes saya itu. Nanti ada pula orang yang kasih keterangan ke wartawan entah apa-apa. Dibilanglah acara itu permainan aja, akal-akalan saya dan Kades. Saya kan rugi nama baik saya," papar Hidayat. 

Hidayat pun mengaku telah menyampaikan alasan ketidakhadiran dirinya kepada Pemerintah Desa Percut. Hidayat meminta Pemerintah Desa Percut menjadwalkan ulang penyerahan dokumen yang dimintanya serta membuat surat yang benar sesuai Undang-undang. Namun sampai berita ini diterbitkan, Hidayat belum mendapatkan informasi kapan penyerahan dokumen tersebut digelar. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini