-->

APBD Sumut 2026 Disahkan, Anjlok Jadi Rp11,67 Triliun

Sebarkan:

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution diabadikan bersama Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus beserta jajaran usai penandatanganan pengesahan Ranperda APBD Sumut TA. 2026, Jumat (28/11/2025). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — DPRD Sumatera Utara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 menjadi Perda dengan nilai Rp11,67 triliun. Namun di balik ketok palu itu, terselip sinyal lampu kuning: anggaran tahun depan itu anjlok hampir Rp1,6 triliun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp13,24 triliun. Penurunan signifikan ini memunculkan pertanyaan besar soal efektivitas belanja daerah dan kesiapan Sumut menghadapi tekanan ekonomi 2026.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (28/11/2025), dipimpin Ketua DPRD Erni Ariyanti Sitorus dan dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution. Seluruh fraksi—mulai Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat, PKB, Hanura, hingga PAN—kompak memberikan persetujuan, meski tanpa catatan kritis mencolok terkait turunnya kapasitas fiskal provinsi.

Dalam pidatonya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa APBD 2026 tetap diarahkan untuk memperkuat dinamika ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan sektor-sektor unggulan.

Bobby menyebut Pemprov Sumut menargetkan kenaikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga Rp87,6 juta pada 2026, sekaligus menurunkan kemiskinan ke kisaran 6,5–5,93% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ke rentang 5,47–5,14%. Namun, sejumlah analis fiskal yang dihubungi terpisah menilai target tersebut terbilang ambisius di tengah penurunan belanja daerah. Tanpa optimalisasi pendapatan asli daerah dan efisiensi belanja, target ekonomi dikhawatirkan hanya menjadi angka-angka retoris dalam dokumen APBD.

Meski seluruh fraksi menyetujui, absennya kritik tajam terhadap penurunan anggaran memunculkan pertanyaan mengenai fungsi kontrol DPRD. Paripurna berjalan mulus tanpa perdebatan tentang:

•Mengapa kapasitas fiskal 2026 menurun drastis?

•Pos belanja apa yang paling terdampak penyusutan?

•Program prioritas apa yang dipangkas atau direfokus?

Publik juga belum mendapat gambaran detail apakah belanja pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana tetap dipertahankan di tengah peningkatan risiko cuaca ekstrem yang terjadi sepanjang 2025.

Pemprov Sumut, kata Bobby, tengah menyiapkan Rancangan Pergub penjabaran APBD untuk dibawa ke proses evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Dokumen tersebut akan menjadi dasar teknis pelaksanaan anggaran 2026.

Bobby juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRD atas persetujuan bersama tersebut, dan menilai hal itu mencerminkan komitmen legislatif–eksekutif dalam memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Di tengah menurunnya kapasitas anggaran, publik berhak mendapat penjelasan lebih transparan. Sebab APBD bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi peta arah pembangunan yang menyangkut hajat hidup lebih dari 14 juta lebih warga Sumatera Utara. (prn)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini