![]() |
| Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI. |
LABUHANBATU, HASTARA.ID — Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba di wilayah Polres Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu Utara (Labura), diduga kuat dibekingi oknum aparat penegak hukum di institusi tersebut.
Fakta mengejutkan itu diperoleh Hastara.id dalam tiga minggu belakangan ini, bahwa terdapat empat bandar yang disebut menguasai distribusi narkoba di dua kabupaten tersebut. Antara lain Isak Botot, pemilik tempat hiburan malamHans Club di Rantau Prapat, disebut memiliki jaringan sabu yang tersebar di sembilan kecamatan di Labuhanbatu. Ia diduga mendapat perlindungan dari seorang oknum aparat.
Titik peredaran sabu yang disebut terkait jaringan Isak antara lain Rantau Utara: 7 titik, Rantau Selatan: 3 titik, Bilah Hulu: 3, Pangkatan: 2, Panai Hulu: 1, Panai Hilir: 1, Panai Tengah: 1, dan Bilah Hilir: 5.
Kedua yaitu Herlambang Pulo, residivis kasus narkoba. Warga Desa Pulo Jantan, Na IX-X ini juga diduga mengendalikan jaringan peredaran di Labura dan sebagian Labuhanbatu. Ia pun diduga memiliki “backing” dari oknum tertentu. Titik-titik yang disebut berada dalam jaringannya tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Bilah Barat (2 titik) dan Bilah Hilir (1 titik).
Ketiga yakni Wawan, penguasa Lorong Aek Kanopan, bandar yang beroperasi di wilayah itu dan disebut telah memperluas jaringannya ke seluruh Labuhanbatu. Ia juga diduga berafiliasi dengan oknum aparat. Beberapa wilayah yang disebut masuk jaringan Wawan antara lain, Rantau Selatan: 1 titik, Bilah Hulu: 1 titik.
Keempat adalah Uki, pemilik barak narkoba berkedok usaha biliar. Warga Aek Kanopan Timur ini disebut memiliki barak narkoba yang beroperasi dengan pengamanan CCTV. Ia diduga berjejaring dengan oknum aparat. Titik yang disebut terkait jaringannya antara lain, Rantau Utara: 1 titik dan Panai Hilir: 1 titik.
"Ya, ditemukan indikasi adanya keterlibatan sejumlah oknum personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang disebut-sebut turut 'membekingi' aktivitas tersebut," ujar sumber kepada Hastara.id, baru-baru ini.
Menurut sumber, tidak mungkin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri tidak mengetahui peta sejumlah bandar narkoba di wilayah hukumnya.
"Tentunya kenapa aman selama ini, indikasi kuatnya ada setoran dari bandar-bandar itu kepada Kasat Narkoba. Ini yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Polda Sumut dan Mabes Polri. Ungkap semua APH yang terlibat dalam membekingi para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," ungkap sumber.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, belum merespons Hastara.id sejak dikonfirmasi pada 23 November 2025 hingga berita ini dimuat. Padahal pesan konfirmasi yang dilayangkan kepadanya terlihat sudah centang dua alias dibaca. (red)
