![]() |
| Kolase foto Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua dan viral di media sosial ribut dengan pramugari dalam kabin pesawat Wings Air. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menetapkan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan pramugari Wings Air, Lidya Cristine (28). Penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan bahwa status tersangka ditetapkan pada 23 Oktober 2025.
“Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Megawati Zebua tidak menjalani penahanan meski sudah tersangka. Menurut Siti, berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap I dan saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum. “Sudah sampai tahap I. Tidak ditahan,” ungkap dia.
Sempat Viral
Kasus ini berawal dari video viral yang memperlihatkan cekcok antara Megawati Zebua dan seorang pramugari Wings Air di dalam pesawat rute Gunungsitoli–Kualanamu pada 13 April 2025. Dalam video tersebut, Megawati diduga melakukan kontak fisik hingga mencekik pramugari.
Pihak Wings Air melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan bahwa insiden dipicu ketika Megawati membawa koper berlabel bagasi ke dalam kabin.
“Sesuai SOP, awak kabin mengarahkan agar bagasi diletakkan ke bagian kargo belakang dan akan dibantu petugas darat,” kata Danang, Rabu (16/4/2025).
Namun, menurut Danang, Megawati justru menunjukkan sikap tidak kooperatif.
“Pelanggan MZ berusaha melepas label bagasi, tidak mengikuti instruksi awak kabin, serta melakukan tindak kontak fisik terhadap pramugari,” ujarnya.
Danang menegaskan bahwa Wings Air telah menempuh langkah hukum untuk melindungi awak kabin dan menjamin keamanan penerbangan.
“Keselamatan awak pesawat dan seluruh pelanggan adalah prioritas,” tegasnya.
Versi Megawati
Megawati Zebua sebelumnya membantah tuduhan bahwa koper dalam video viral tersebut adalah miliknya. Ia mengklaim sedang membantu seorang penumpang lanjut usia yang tidak ingin bagasinya dimasukkan ke kargo karena harus transit ke Padang.
“Saya hanya membantu bapak tua yang takut tasnya dibagasikan karena menunggu bagasi bisa sampai satu jam,” kata Megawati, politikus Golkar asal Kepulauan Nias tersebut.
Ia menegaskan bahwa koper miliknya sudah dibagasikan sejak awal. “Itu tas bapak tua, saya hanya membantu,” ucapnya.
Megawati juga menjelaskan bahwa kopernya sempat tidak diizinkan masuk ke bagasi sebelum naik pesawat, sehingga ia mengira koper itu dapat dibawa ke kabin. Namun, pramugari tetap meminta agar koper ditempatkan di kargo.
“Biarlah dek saya masukkan ke kabin, kan sudah sampai di atas,” katanya menirukan ucapannya saat itu.
Cekcok itu berakhir dengan keputusan petugas untuk menurunkan Megawati dari pesawat.
“Saya ditarik turun dari pesawat. Padahal saya ada tugas dan urusan keluarga,” ungkapnya.
Megawati Zebua akhirnya terpaksa membeli tiket baru dan terbang keesokan harinya menuju Medan. (bbs)
